27 C
Medan

Nama ‘Wak Uteh’ Mencuat Dalam Pusaran Mafia Solar di Belawan, PW HIMMAH Sumut Desak Kapolda Bertindak Tegas

Date:

Share:

MEDAN – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, (20/04) di Mapolda Sumut terkait dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Pihaknya menyoroti adanya peredaran solar ilegal yang diduga berlangsung secara sistematis dan masif, terutama di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB). Praktik ini dinilai telah merampas hak nelayan kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama solar subsidi.

Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung yang juga selaku Koordinator Lapangan mengungkap adanya dugaan keterlibatan sosok yang dikenal sebagai “Wak Uteh” yang diduga memiliki gudang distribusi di Hamparan Perak yang menjadi pemasok utama solar ilegal ke Gudang Bencuan di Gabion Belawan.

“Lokasi tersebut pernah digerebek, aktivitas distribusi ilegal diduga tetap berjalan. Ini memicu pertanyaan besar bahwa ada apa yang terjadi sebenarnya. Kami mendukung penuh Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolres Pelabuhan Belawan , AKBP Rosef Efendi serta jajarannya untuk segera menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

Informasinya, PW HIMMAH Sumut juga mendapatkan kabar bahwa terdapat dugaan mafia BBM Solar lainnya di Gudang Arang Belawan berinisial AS yang sampai saat ini masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum. 

PW HIMMAH Sumut membawa sejumlah tuntutan krusial yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara dan jajaran terkait, diantaranya:

1. Meminta penyegelan gudang-gudang ilegal dan penerapan sanksi pidana sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

2. Melakukan pemeriksaan terhadap sosok ‘Wak Uteh’ beserta seluruh jaringan distribusinya.

3. Mendesak Pertamina Regional Sumbagut untuk melakukan audit distribusi agar penyaluran BBM subsidi transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Mahdayan Tanjung meminta kepastian mengenai proses penegakan hukum dan tindaklanjut dari tuntutan yang telah dilayangkan dan ditanggapi langsung oleh Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas).

Adapun yang menerima kehadiran para pengunjuk rasa yaitu AKBP Parulian Samosir dan Kompol Rismanto Jaya Negara Purba yang berkomitmen untuk segera memproses hal ini dan akan menyampaikan kepada pimpinan, diantaranya Kapolda Sumut dan jajaran serta melakukan pengembangan dalam persoalan yang dimaksud.

“Kami mengapresiasi dan meyakini Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera memproses tuntutan tersebut. Hal ini bukan sekadar masalah ekonomi, tapi keadilan sosial bagi nelayan kecil. Kami meyakini respons cepat dan transparan dari pihak kepolisian membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta tidak ada mafia yang kebal hukum,” pungkasnya mengakhiri.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini