25.8 C
Medan
spot_imgspot_img

AMPM-SU Minta Ketegasan Kapolda Sumut Berantas Peredaran Narkoba di THM Starhigh Labura dan Copot Kapolsek Kuala Hulu

Date:

Share:

Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) kembali gelar aksi unjuk rasa jilid 2 di depan Mapolda Sumatera Utara pada Senin, (3/2/2026)

Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) mendesak kepada Kapolda Sumatera Utara untuk tidak tinggal diam dan tutup mata.

Amatan awak media di lokasi, sejumlah masa terlihat membawa spanduk dan poster bertuliskan “Tutup dan Segel Segera Tempat Hiburan Malam (THM) STARHIGH di Kab.Labura yang Diduga Dibekingi Kapolsek Kuala hulu”

AMPM-SU pun juga mendesak agar Kapolda Sumut segera mencopot Kapolsek Kuala hulu yang diduga jadi bekingan THM tersebut bisa beroperasi.

Welvindra Gultom selaku koordinator dalam orasinya menyampaikan “Kami sangat kecewa terhadap instansi kepolisian saat ini di karenakan tidak ada nya kejelasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Starhigh yang berada di Kab. Labura yang di duga menjadi tempat peredaran narkoba, aksi jilid 2 yang kami lakukan hari ini adalah bukti bahwasanya kami Peduli terhadap apa yang terjadi terhadap kabupaten kami di Labura akan tetapi tidak ada juga kepastian dari pihak kepolisian untuk menutup dan menyegel tempat hiburan malam tersebut,” bebernya.

“Penegakan hukum yang adil dan tegas sangat di butuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba serta mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat, aspek lain yang menjadi perhatian akademis adalah bukti lemahnya penegakan hukum di wilayah lokal,” sambung Welvindra.

Bayu Setyawan selaku koordinator lapangan juga menyampaikan “Kami juga kecewa terhadap tindakan kepolisian khusus nya terhadap kami para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kapolda Sumatera Utara kami mendapatkan respon yang sangat anarkis ataupun represif di karenakan adanya aksi fisik yang di lakukan terhadap kami padahal sudah jelas tercantum dalam perkapolri no 9 tahun 2008 yang menekankan perlindungan hak asasi manusia dan pendekatan humanis,” tegas Bayu.

Aksi jilid 2 kami hari ini di tanggapi oleh bapak juli Purwono selaku paswakib narkoba yang mengatakan bahwa “Akan kami sampaikan kepada atasan dan akan kami tinjau kembali dalam waktu 3×24 jam atas apa yang terjadi di wilayah hukum Labura”.

Maka kami dari Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) kami akan terus memantau terkait perkembangan atas kasus yang kami sampaikan dan akan terus memastikan bahwasanya kasus ini sampai selesai.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Inisial DR Diduga Otak Di Balik Pengaturan Proyek Meubelair Disdik Sumut

Medan — Dugaan pengaturan proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) kembali menjadi sorotan publik. Seorang kerabat pejabat penting...

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini