27 C
Medan

Apresiasi Kejari Deliserdang, PH Sherly: Kita Buktikan di Persidangan, Siapa Sebenarnya Korban PKDRT?

Date:

Share:

Medan – Setelah sempat tertunda Kamis (15/1/2026) lalu, berkas perkara, barang bukti, berikut tersangka Sherly, 37, dilimpahkan penyidik Polrestabes Medan kepada tim JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang di ruang Tahap II Kantor Jalan Sudirman, Lubukpakam, Rabu (21/1/2026).

Ibu rumah tangga (IRT) yang disangka melakukan tindak pidana Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) didampingi tim penasihat hukumnya (PH) dimotori Jonson David Sibarani SH MH.

Pantauan awak media, tim PH tampak sempat terlibat adu argumen, dapat tidaknya tersangka dilakukan penahanan. Sedangkan di tahap penyidikan, Sherly tidak dilakukan penahanan. 

Hingga pelimpahan tahap II, sambung Managing Partner Kantor Hukum Metro itu, kliennya kooperatif menghadiri setiap panggilan penyidik.

“Intinya kami mengapresiasi rekan-rekan penuntut umum pada Kejari Deliserdang atas klien kami yang dijadikan tahanan rumah.

Namun yang pasti kami selaku PH tersangka Sherly siap ‘fight’ di pengadilan. Dalam perkara ini, siapa sebenarnya korban PKDRT. Klien kami atau suaminya, Roland?!” tegasnya didampingi anggota tim Sudirman SH MH dan Togar Lubis SH MH.

Di bagian lain Togar Lubis mengatakan, semangat penegakan supremasi hukum bukan untuk memenjarakan orang. “Di atas kesemuanya adalah alasan kemanusiaan. Macam manalah perasaan kita kedua anaknya belum lima tahun ini kalau emaknya (Sherly) ditahan?” urainya.

Di bagian lain, tersangka warga Pasar VII, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tampak dengan kedua bola mata ‘berkaca-kaca’ berharap semoga majelis hakim yang menyidangkan memiliki hati nurani dalam menjatuhkan putusan sesuai fakta-fakta terungkap di persidangan nantinya.

“Dalam perkara ini, Saya yang korban loh bang. Saya tidak bersalah. Saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” katanya sembari mengusap linangan air mata di kedua pipinya.

Diduga Rekayasa

Sementara diberitakan sebelumnya, kasus dugaan PKDRT dialami Sherly patut diduga sarat rekayasan dan janggal. Pasalnya, ia dijadikan tersangka bertepatan dengan penetapan suaminya Roland juga sebagai tersangka. 

Belakangan, Roland mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan yang akhirnya membatalkan status tersangkanya. Namun anehnya, Subdit Renakta Polda Sumut terkesan tidak bertanggung jawab. Sebab pasca putusan praperadilan itu, penyidik sama sekali belum ada melakukan proses untuk melanjutkan perkara.

Padahal berdasarkan keterangan Sherly, Roland mencekik leher istrinya itu hingga memar. Selanjutnya, pria yang jadi terlapor di Subdit Renakta Polda Sumut itu mendorong hingga Sherly jatuh dan mengalami memar pada sejumlah tubuhnya.

Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Cemara Asri, Kebupaten Deliserdang, Jumat lalu (5/4/2024). Bukan hanya Sherly, kakaknya Yanty juga turut menjadi korban kekerasan pada waktu itu bahkan sampai dibantarkan penyidik ke rumah sakit. Namun proses hukum berbanding terbalik.

Jonson David Sibarani menyayangkan tindakan unit PPA Polrestabes Medan yang menetapkan kliennya sebagai tersangka dugaan PKDRT pada LP Nomor 1099 itu.

“Sangat tidak logika bagaimana seorang istri menganiaya suami dengan postur yang jauh lebih besar, dan anehnya penetapan tersangka terjadi bertepatan dengan hari yang sama dengan suaminya ditetapkan sebagai tersangka di Polda Sumatera Utara,” ungkap Jonson, Sabtu (10/5/2025) lalu.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini