Medan — Sejumlah kepala sekolah di Wilayah I Medan–Deli Serdang, Sumatera Utara, diimbau untuk tetap fokus pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan asesmen sekolah, serta tidak mengikuti aktivitas di luar agenda resmi Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Provinsi.
Imbauan itu disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp yang beredar di kalangan kepala sekolah pada hari Rabu, (15/4/2026). Informasi itu juga disebut ditembuskan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah I, David Eltom Nainggolan, S.STP, M.SP.
Dalam pemberitahuan tersebut, seiring dengan akan digelarnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan, pihak sekolah diminta tidak berperan aktif dalam kepanitiaan maupun kegiatan yang melibatkan pengerahan massa seperti arak-arakan dan pawai. Meski demikian, sekolah tetap diperbolehkan berpartisipasi melalui keikutsertaan siswa dalam berbagai cabang lomba, seperti tilawah Al-Qur’an, Qiraat Sab’ah, Tahfidz Al-Qur’an, dan cabang lainnya.
Selain itu, sekolah juga diarahkan untuk memprioritaskan persiapan menghadapi sejumlah ajang kompetisi berjenjang, di antaranya Lomba Kompetensi Siswa (LKS), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N), Olimpiade Sains Nasional (OSN), serta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN). Kebijakan tersebut disebut bertujuan menjaga fokus dunia pendidikan terhadap peningkatan kualitas akademik dan prestasi siswa.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Kota Medan menyampaikan kritik terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai pembatasan keterlibatan kepala sekolah dalam MTQ tidak cukup hanya dipahami sebagai upaya menjaga fokus pembelajaran.
“Saya menilai kebijakan pembatasan keterlibatan kepala sekolah dalam pelaksanaan MTQ ke-59 Kota Medan tidak cukup hanya dipahami sebagai upaya menjaga fokus pembelajaran, tetapi juga patut dicurigai sebagai kebijakan yang minim kajian partisipatif dan berpotensi inkonsisten. Di satu sisi, sekolah didorong mencetak generasi berkarakter religius, namun di sisi lain justru dibatasi ruang kontribusinya dalam kegiatan keagamaan yang bersifat edukatif dan kultural,” ujarnya.
“Jika tidak disertai dasar regulasi yang jelas dan argumentasi yang rasional, kebijakan ini berisiko mencederai prinsip good governance, khususnya aspek transparansi dan akuntabilitas, serta membuka ruang dugaan adanya kepentingan tertentu di balik pembatasan tersebut. Pemerintah seharusnya memastikan sinkronisasi kebijakan, bukan menghadirkan kebingungan administratif yang kontraproduktif terhadap tujuan pendidikan,” tambahnya.
Di sisi lain, tokoh pemuda Sumatera Utara, Kevin Situmeang, turut menyoroti beredarnya pesan tersebut yang disebut berasal dari Kacabdis Wilayah I kepada para kepala sekolah, termasuk melalui grup komunikasi kepala sekolah. Ia menilai sikap tersebut sebagai bentuk yang tidak mencerminkan semangat toleransi.
“Kami menilai imbauan yang membatasi keterlibatan sekolah dalam kegiatan MTQ ini terkesan berlebihan dan tidak mencerminkan semangat toleransi serta pembinaan karakter religius yang selama ini digaungkan di dunia pendidikan,” katanya.
Wakil ketua DPC GMNI Kota Medan ini juga mendesak Gubsu Bobby Nasution untuk mencopot Kacabdis Wilayah I apabila benar terbukti menyebarkan imbauan tersebut yang dinilai intoleran.
“Kami mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I apabila terbukti mengeluarkan atau menyebarkan imbauan tersebut. Jika tidak ada tindakan tegas, publik patut mempertanyakan apakah kebijakan ini merupakan bagian dari arahan yang lebih tinggi di lingkungan pemerintah provinsi,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dijabat oleh Alexander Sinulingga, S.STP., M.Si saat dikonfirmasi lewat pesan singkat whatsapp mengenai kabar tersebut, belum memberikan respons apapun.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah I Sumatera Utara yang membawahi wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, David Eltom Nainggolan, S.STP, M.SP, saat dikonfirmasi soal kabar tersebut mengatakan bahwasanya kabar itu tidak benar.
“Selamat sore pak, mohon izin pak, saya tidak mengetahui ada informasi seperti itu. Arahan tersebut tidak benar pak, dan tidak memberikan instruksi atau informasi yang beredar di WhatssApp Grup.” Tutupnya.



