22.8 C
Medan
spot_imgspot_img

Biadab! Dugaan Pelecehan Anak Buah Kapolrestabes Medan Menguap Lagi, Begini Kronologi Menurut Korban

Date:

Share:

Medan – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anak buah dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kini mengisahkan cerita pilu.

Icha Ananda Syafitri, selaku korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum Polrestabes Medan yang saat ini tengah menjalani hukuman sebagi pelaku pencurian menceritakan kejadian yang membuatnya trauma berat.

“Dugaan pelecehan itu terjadi saat saya diperiksa oleh SDS pada hari Sabtu pukul 02.30 WIB tanggal 10 Januari 2026 bertempat di ruang Resmob Polrestabes Medan dengan dugaan perkara tindak pidana pencurian,” ucap Icha di rutan saat didampingi kuasa hukumnya.

Adapun bentuk pelecehan yang dialami oleh Icha diduga dilakukan oleh penyidik berinisial SDS.

“Pada awalnya SDS mengajak saya bercerita mengenai keluarga saya, sambil membuat BAP. Setelah beberapa lama saya merasa sedih karena pembicaraan tersebut, SDS kemudian menarik badan saya untuk memeluknya. Saya berontak tapi tetap ditarik paksa olehnya,” bebernya.

Setelah kejadian itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan ini melanjutkan pemeriksaan. Sewaktu pukul 03.30 WIB pemeriksaan selesai. SDS berpindah posisi duduk.

“Yang awalnya SDS duduk di meja kerjanya kemudian beralih ke meja rekannya. Disitu SDS menyuruh saya untuk istirahat. Belum berapa lama SDS menyuruh saya untuk istirahat. Kemudian SDS menarik kursi saya untuk mendekat dan berhadapan dengannya,” terangnya.

Setelah itu, yang bersangkutan menurut pengakuan Icha meremas payudaranya secara tiba-tiba. Icha berontak sekuat tenaga nya namun tindakan tak senonoh itu terus dilanjutkan SDS.

“Tidak berapa lama, SDS ini justru membuka baju saya dan mengisap bagian kanan payudara saya dan sambil meremas payudara saya yang sebelah kiri,” ungkapnya.

Kurang lebih 5 menit melakukan hal tak pantas itu, SDS terus melakukan aksi bejatnya dengan mengeluarkan kemaluannya dari balik celananya.

Tangan Icha kemudian ditarik paksa oleh nya untuk memuaskan hasrat bejatnya sampai klimaks dan mengeluarkan sperma.

“Saat kejadian itu, 2 rekan SDS yakni MIR dan A mengetahui hal tersebut tetapi seolah-seolah tidak mengetahui,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban kini tengah resmi kembali melaporkan ketiganya ke Propam Mabes Polri dengan nomor aduan 77PUGV8U. Hendra Gunawan Hutabarat SH, MH juga mengambil langkah mengadukan tindak pidana yang dilakukan ketiga personel penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan tersebut ke Ditektotat Kriminal Umum Polda Sumut dengan nomor STPL : STTLP/B/671/IV/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Al Wasliyah Medan Nyatakan Dukungan Perpres 111/2025, Dorong Lahirnya Perda Larangan Aktivitas LGBTQ

Medan - Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum...

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Informasi tersebar, Tim Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan di...

Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas di Sumut untuk Indonesia Emas: “Kritik Boleh, Anarkis Jangan”

MEDAN – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Ari Gusti, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan...

Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota

MEDAN – Penunjukan Kota Medan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi) 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam...

Terungkap! Oknum Petinggi Bawaslu Sumut Diduga Manipulasi Data Pegawai untuk Ajukan Pinjaman Bank Pemerintah, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah

Medan – Dugaan praktik manipulasi data pegawai mencuat di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Sejumlah petinggi lembaga tersebut diduga mengubah status kepegawaian...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini