MEDAN – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan kembali menjadi perhatian. Langkah Camat Medan Deli, Muhammad Aidiel Putra Pratama, S.STP, M.AP, yang menggelar tes urine secara dadakan terhadap jajaran di lingkungan kecamatan dinilai sebagai bentuk pengawasan internal yang patut diapresiasi.
Tes urine tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Medan Deli yang beralamat di Jalan Rumah Potong Hewan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin (7/9/26).
Kegiatan tersebut sebagai bagian dari langkah pencegahan sekaligus pengawasan untuk memastikan lingkungan pemerintahan, khususnya Kecamatan Medan Deli, terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Aidiel mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah tegas dalam upaya pencegahan dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan.
“Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal untuk memastikan lingkungan pemerintahan terbebas dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Aidiel.
Langkah tersebut kemudian mendapat respons dari kalangan mahasiswa. Sastra, seorang mahasiswa di Medan, menilai apa yang dilakukan Camat Medan Deli dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya di Kota Medan.
Menurutnya, upaya pencegahan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui imbauan, tetapi juga perlu dibarengi dengan langkah konkret dan pengawasan secara berkala.
“Menurut saya, apa yang dilakukan Camat Medan Deli patut diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi camat-camat lainnya. Tes urine secara mendadak merupakan bentuk pengawasan yang konkret untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata Sastra.
Namun, Sastra menilai keterbukaan mengenai hasil pemeriksaan juga menjadi bagian penting agar kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas seremoni atau formalitas.
Ia meminta hasil tes urine disampaikan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan hak dan privasi pihak yang menjalani pemeriksaan.
“Hasil tes urine juga perlu disampaikan secara transparan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kemudian bertanya-tanya atau muncul tudingan bahwa tes urine tersebut hanya formalitas atau sekadar pencitraan. Kalau memang tujuannya untuk pencegahan dan pengawasan, hasilnya perlu dijelaskan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Sastra menambahkan, Pemerintah Kota Medan juga dinilai perlu memperkuat langkah serupa dengan menggandeng instansi yang memiliki kewenangan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kolaborasi tersebut, kata dia, penting agar pelaksanaan tes urine maupun program pencegahan narkoba di lingkungan aparatur pemerintahan memiliki standar dan mekanisme pemeriksaan yang jelas.
“Pemko Medan sebaiknya menggandeng BNN atau instansi terkait agar pelaksanaan tes urine lebih objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal mencari siapa yang positif atau negatif, tetapi bagaimana membangun sistem pencegahan narkoba di lingkungan pemerintahan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, hasil tes urine yang dilakukan di lingkungan Kecamatan Medan Deli belum disampaikan dalam informasi yang tersedia.
Secara terpisah, Camat Medan Deli Muhammad Aidiel Putra Pratama, S.STP, M.AP saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp dan sambungan seluler tak merespons.

