Medan — Tindakan arogan seorang oknum jaksa di Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang diduga menodongkan senjata api menuai kecaman keras dari Aliansi Aktivis Kota (AKTA). Perilaku tersebut dinilai telah mencoreng marwah institusi penegak hukum dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Senin( 27/04/2026)
Kordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menegaskan, seorang aparat penegak hukum seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, bukan justru mempertontonkan aksi layaknya “koboi” yang meresahkan masyarakat. Tindakan tersebut bukan hanya menciptakan ketakutan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Oknum jaksa berinisial ‘E’ ini sudah melewati batas. Kami menilai yang bersangkutan tidak lagi layak berada di institusi kejaksaan karena telah mencoreng nama baik lembaga,” tegas Rizky.
Lebih lanjut, Rizky juga menyoroti dugaan praktik penyimpangan lain yang dilakukan oleh oknum tersebut, termasuk indikasi pemerasan dalam penanganan perkara yang semakin memperparah citra buruk aparat penegak hukum di mata masyarakat.
Adapun tuntutan tegas AKTA adalah sebagai berikut:
1. Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memecat oknum jaksa berinisial “E” yang terlibat dalam insiden penodongan senjata api di Medan/Labusel.
2. Mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera menangkap dan memproses hukum jaksa “koboi” tersebut atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
3. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di tubuh kejaksaan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
AKTA menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap institusi penegak hukum agar tetap berjalan di koridor yang benar dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Aksi ini adalah peringatan keras. Jangan biarkan hukum dipermainkan oleh oknum yang seharusnya menjaganya. Jika tidak ada tindakan tegas, maka kami akan menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum,” tutup Rizky.



