24.1 C
Medan
spot_imgspot_img

Kabid Satpol PP “ALBENA” Diduga Bertindak Arogan, Massa Aksi Keos Di Kantor Wali Kota Medan

Date:

Share:

MEDAN – Aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat, elemen warga, dan mahasiswa nyaris ricuh saat terjadi perdebatan antara Kabid Satpol PP Kota Medan Albena dengan para pendemo di Kantor Wali Kota Medan, Senin (27/4/2026).

Ratusan massa yang terdiri dari warga Titi Kuning, mahasiswa, Ketua TKN Nusantara Adi Warman Lubis, Ketua Garuda Merah Putih Dedi Harvey Suhery, serta Muklis sebagai perwakilan masyarakat, menghadapi kebuntuan karena tidak tercapai kesepakatan terkait penyegelan bangunan tanpa PBG di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Medan.

Tidak tercapainya kesepakatan tersebut disebabkan keinginan para pendemo untuk berdialog langsung dengan Kasatpol PP tidak terpenuhi. Pendemo menilai Kabid Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Muklis, yang mewakili warga Titi Kuning, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan keberadaan bangunan yang tidak memiliki izin PBG di Jalan Brigjen Zein Hamid tersebut.

Ia juga menyebutkan laporan telah disampaikan ke berbagai pihak, mulai dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Perkim, Pemko Medan, hingga DPRD Medan.

Ironisnya, pembangunan tetap berjalan dan diduga ada praktik permainan antara oknum Satpol PP dengan pemilik bangunan. Muklis mengungkapkan bahwa kehadiran petugas Satpol PP di lokasi hanya sebatas formalitas tanpa tindakan tegas.

Dalam orasinya, Ketua TKN Nusantara Adi Warman Lubis, Ketua Garuda Merah Putih Dedy Harvei Suhery, serta orator lainnya meminta agar bangunan tanpa PBG tersebut dipasang garis polisi (police line) dan aktivitasnya dihentikan.

Sebelumnya, saat aksi di Gedung DPRD Medan, para pendemo juga menyampaikan tuntutan serupa, yakni mengecam keberadaan bangunan tanpa PBG di kawasan Titi Kuning.

Para pendemo meminta Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja Kasatpol PP dan Kadis Perkim yang dinilai lamban serta diduga melakukan pembiaran terhadap bangunan tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa oknum Kasatpol PP, Kadis Perkim, Kabid, dan jajarannya yang diduga terlibat dalam praktik tidak wajar dengan pemilik bangunan.

Massa juga mendesak Komisi I dan Komisi IV DPRD Medan untuk melakukan sidak serta menggelar rapat gabungan guna memberikan sanksi tegas berupa penyegelan hingga pembongkaran bangunan.

Tidak dibongkarnya bangunan tanpa PBG tersebut dinilai telah mencederai wibawa DPRD Medan dan perlu mendapat perhatian serius dari Wali Kota Medan.

Para pendemo juga meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan terhadap oknum Satpol PP serta menangkap pihak yang diduga mencopot police line, yang diduga merupakan hasil kerja sama antara oknum dan pemilik bangunan.

Mereka juga mendesak agar Satpol PP dan Perkim segera memasang kembali segel yang hilang serta melakukan pembongkaran terhadap bangunan tanpa PBG tersebut.

Saat berorasi di DPRD Medan, para pendemo diterima oleh Achmad Afandi Harahap yang berjanji akan segera memanggil pihak Satpol PP dan Perkim untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga. Hal tersebut juga akan disampaikan kepada Komisi I dan Ketua Komisi IV.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini