KARO — Aktivitas permainan yang diduga sebagai perjudian jenis dadu dan ketangkasan tembak ikan dilaporkan beroperasi di Desa Suka Julu, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan sumber di lapangan, aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar dua minggu.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, permainan tersebut diduga dikelola oleh seorang berinisial SS. Sumber itu juga mengklaim bahwa aktivitas tersebut menghasilkan omzet hingga ratusan juta rupiah setiap bulan. Namun, angka tersebut belum didukung data atau bukti independen yang dapat diverifikasi.
“Sudah dua minggu ini lokasi judi yang dikelola SS beroperasi, Bang. Untuk omzetnya setiap bulannya mencapai ratusan juta,” ujar sumber tersebut.

Sementara itu, Kapolres Karo AKBP Andi Halolo mengaku telah memerintahkan kapolsek untuk melakukan pengecekan setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut.
“Terima kasih informasinya. Saya sudah perintahkan kapolsek untuk mengecek lokasi judinya dan disampaikan lokasinya tidak ada,” ujar Andi saat dikonfirmasi awak media.
Kapolres juga meminta agar informasi mengenai lokasi tersebut diperiksa kembali dan dilaporkan apabila ditemukan aktivitas yang dimaksud.
“Coba dicek, Pak. Kalau ada, tolong dilaporkan lokasi judinya agar kami tindak,” pungkasnya.

