27.6 C
Medan

Modus Kemas Barang Elektronik, Jaringan Narkoba Antar Pulau Dibekuk Petugas

Date:

Share:

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar rumah kos yang disulap menjadi gudang penyimpanan sekaligus tempat distribusi narkoba di Jalan Rawe II, Kecamatan Medan Labuhan. Penggerebekan ini menyusul penangkapan dua pelaku sekaligus penyitaan barang bukti dalam jumlah besar.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menangkap pria berinisial HS di Jalan Rawe V, Medan Labuhan, pada Rabu (22/7/2026) dengan barang bukti 3 butir pil ekstasi.

“Hasil pemeriksaan terhadap HS kemudian dikembangkan hingga polisi menggerebek sebuah rumah kos tidak jauh dari lokasi penangkapan. Di lokasi tersebut, petugas menangkap JD yang diduga sebagai aktor utama jaringan pemasok narkoba antar pulau,” ujarnya, Selasa (28/7).

Dari penggeledahan di rumah kos itu, petugas menyita barang bukti berupa tiga paket besar sabu-sabu, 188 butir pil ekstasi, serta 6 kilogram ganja. Seluruh barang haram tersebut diduga rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah, antara lain Palembang, Jakarta, hingga Nusa Tenggara Barat.

Rafli menjelaskan para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyalurkan barang haram tersebut. Modus yang digunakan cukup licik, yaitu mengemas narkoba seolah-olah barang elektronik atau suku cadang.

“Tak hanya itu, pelaku juga memasukkan batu ke dalam paket agar berat kiriman menyerupai barang asli, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan saat proses pengiriman,” tambahnya. Penyelidikan mengungkapkan bisnis haram ini telah berjalan selama sekitar satu tahun.

Dalam sebulan, para pelaku diduga mampu mengirim narkoba hingga 10 kali dengan modus yang sama. Kedua pelaku kini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Monopoli Judi Di Sumut, Bendera AK Berkibar di Kabupaten Karo Rajai Toto Gelap

TANAH KARO – Nama Aseng Kayu alias AK kembali menjadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini