24.1 C
Medan
spot_imgspot_img

Optimalkan PAD, Bapenda dan Satpol PP Kota Medan Bergerak, Wajib Pajak Tak Patuh Ditindak

Date:

Share:

Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menunjukkan komitmen dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan monitoring dan penindakan terhadap wajib pajak yang tidak patuh.

Komitmen tersebut ditandai dengan Apel Persiapan Monitoring dan Penindakan Peningkatan PAD yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, di halaman Kantor Bapenda, Rabu (6/5). Kegiatan ini melibatkan jajaran personel Bapenda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

M. Agha Novrian menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas penagihan pajak daerah, khususnya pada sektor pajak reklame yang masih ditemukan tingkat kepatuhan yang rendah.

“Sinergi ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga kepatuhan wajib pajak. Kami berharap upaya ini dapat mengoptimalkan PAD Kota Medan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Usai apel, tim gabungan langsung melakukan penindakan di sejumlah titik objek pajak reklame yang teridentifikasi menunggak, antara lain di kawasan Jalan Danau Singkarak dan Jalan Putri Hijau hingga Jalan Merak Jingga.

Di lapangan, petugas melakukan tindakan sesuai prosedur operasional standar (SOP), mulai dari pemasangan stiker peringatan hingga penurunan reklame bagi wajib pajak yang tidak kooperatif. Bapenda juga menetapkan batas waktu tiga hari sejak pemasangan stiker peringatan. Apabila dalam waktu tersebut tidak ada respons dari wajib pajak, maka reklame akan dibongkar.

Meski dilakukan penindakan, pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Petugas memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan pemilik reklame dalam membayar pajak, sebagai kontribusi terhadap pembangunan Kota Medan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, menyatakan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin, tidak hanya menyasar pajak reklame, tetapi juga seluruh objek pajak yang dikelola Bapenda, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini