24.1 C
Medan
spot_imgspot_img

Akhir Pelarian ‘Bang Jago’ yang Sudah 8 Kali Dipenjara Dihentikan Timah Panas Satresnarkoba Polrestabes Medan

Date:

Share:

Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (4/5/2026) kemarin meringkus seorang pengedar narkoba, yang biasa menjual narkotika jenis sabu di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung. 

Pelaku yang berstatus sebagai residivis dan sudah 8 kali dipenjara, terpaksa dilumpuhkan karena melawan ketika ditangkap.

Tersangka, ARN (55) warga Jl.Prof HM Yamin Medan ditangkap di bantaran Rel KA Tembung, saat hendak menjual narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap, petugas menyita lebih dari 100,40 gram sabu, dan uang Rp.1.040.000 yang diduga uang hasil penjualan narkoba.

Namun, saat proses penangkapan pelaku melawan dan berupaya menyerang petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

“Pelaku merupakan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di bantaran Rel KA Tembung. Saat penangkapan, kita terpaksa melumpuhkan pelaku, karena yang bersangkutan melawan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (6/5) sore.

Ditambahkan Rafli, pelaku juga berstatus sebagai residivis, dan bahkan sudah delapan kali dipenjara karena beragam kasus berbeda, mulai dari kasus rayap besi, hingga pencurian yang disertai dengan kekerasan.

“Pelaku ini berstatus residivis, bahkan sudah pernah 8 kali dipenjara,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pelaku, mulai dari yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada pelaku, maupun yang berstatus sebagai kaki tangan pelaku.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Komitmen kami sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, tidak akan ada ruang sekecil apapun untuk pelaku narkoba. Negara hadir, dan tidak akan boleh kalah dari mereka – mereka yang merusak generasi penerus bangsa. Kami pastikan tindakan tegas akan kami berikan bagi siapapun yang mencoba melawan,” pungkasnya.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini