Jakarta – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membongkar dugaan praktek korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Ironisnya, dugaan korupsi ini diduga melibatkan jaringan pengusaha, pejabat proyek hingga pejabat elite pemerintahan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan Dinas PUPR Sumut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kini penyidik telah bergerak dan memeriksa 14 saksi dari unsur swasta dan pemerintah dalam pengembangan kasus yang disebut memiliki kaitan kuat dengan operasi tangkap tangan (OTT) proyek jalan bernilai Rp 231,8 miliar.
“Langkah KPK ini mempertegas bahwa dugaan korupsi proyek jalan di Sumut belum berhenti pada para terdakwa yang sudah divonis yakni Topan Obaja Putra Ginting yang divonis 5 tahun 6 bulan penjara karena terbukti menerima suap proyek jalan.,” kata Budi dalam keterangannya.
Dari 14 saksi yang dipanggil, dua orang memilih mangkir dari pemeriksaan. Mereka adalah Ricky A Gova Siregar dari PT Dalihan Natolu Group dan Sekretaris Bapelitbang Sumut, Dicky Anugerah.
“Saksi 1 dan 11 tidak hadir. Saksi lainnya hadir, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengadaan barang atau jasa di BBPJN Sumut dan Dinas PUPR Sumut,” imbuhnya.
KPK juga mengonfirmasi bahwa penyidikan ini merupakan babak baru dari hasil pengembangan OTT yang sebelumnya membongkar dugaan permainan tender proyek jalan di Sumatera Utara.
Dimana kasus tersebut menyeret proyek infrastruktur dengan total kerugian negara mencapai Rp231,8 miliar.
“Untuk perkara di Sumatera Utara, KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara yang berangkat dari peristiwa tangkap tangan berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di PUPR Provinsi Sumatera Utara dan pembangunan jalan nasional wilayah satu Sumatera Utara,” terangnya.
Meski belum mengumumkan tersangka baru karena status perkara masih sprindik umum, manuver pemeriksaan maraton terhadap pejabat proyek dan perusahaan swasta mengindikasikan KPK sedang menyusun konstruksi besar dugaan korupsi berjamaah di sektor pembangunan jalan Sumut.



