27.6 C
Medan

THM Blue Night Langkat Kembali Makan Korban, Satu Pengujung Tewas Diduga Over Dosis.

Date:

Share:

LANGKAT – Seorang pengunjung THM Blue Night berinisial COT, warga Sei Bingai diduga tewas akibat over dosis pada Sabtu (17/1/2026. Ini bukan kali pertama THM Blue NIght tersebut memakan korban. Lokasi yang dulunya Bernama Blue Star di Kawasan Jalan Emplasemen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat ini menjadi lokasi masif peredaran narkotika.

Peristiwa tewasnya pengunjung THM Blue Night ini merupakan kesekian kalinya. Sebelumnya, seorang pria warga Deliserdang juga tewas akibat OD meski sempat menjalani perawatan di RSUD Djoelham Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP. Mirzal Maulana saat dikonfirmasi mengungkapkan akan segera melakukan kordinasi mendalam, salah satunya kepada Satuan Narkona Polres setempat.

“Terimakasih informasinya, Akan segera saya kordinasikan kepada tim saya, Satuan Narkoba untuk mengambil tindakan selanjutnya,” ujarnya singkat, Minggu 18/1/2026. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP. Ismail Pane menjelaskan kalau pihaknya telah menurunkan tim ke sejumlah lokasi.

“Informasi sudah kita dapat. Tim juga sudah datang ke rumah duka, rumah sakit serta THM Blue Night,” ujar Ismail. Sementara itu, seorang warga Sei Bingai yang enggan namanya disebutkan meminta kepada pemerintah terkait untuk menutup secara permanen THM Blue Night itu.

“Kami berharap pemerintah tegas menutup THM Blue Night. Kalau perlu bongkar, robohkan, karena selain disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba, lokasi itu juga sudah banyak makan korban,” katanya berharap agar pemerintah secepatnya menindak THM Blue Night.Dari informasi yang diterima, diduga pihak manajemen THM Blue Night saat ini tengah mencoba berkordinasi dengan pihak korban yang tewas diduga overdosis di lokasi THM Blue Night.

“Sementara itu pihak THM informasinya mau coba kordinasi tuh dengan pihak korban. Mereka mau buat kayak yang korban warga Deliserdang itu. Jadi mereka berharap agar keluarga korban tidak keberatan, buat testimoni,” ujar sumber. Bahkan, kabar yang beredar menyebutkan kalau korban diduga merupakan salah seorang dari keluarga Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara.

Padahal sebelumnya, pihak Pemkab Langkat telah melayangkan surat peringatan pertama kepada manajemen THM Blue Night untuk menghentikan kegiatannya lantaran tidak memiliki izin. Surat peringatan itu tertuang pada tanggal 6 Januari 2026 yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.

Dalam surat peringatan itu tertulis kalau tim Terpadu Provinsi Sumut akan membongkar paksa jika THM Blue Night nekat terus beroperasi tanpa izin.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Monopoli Judi Di Sumut, Bendera AK Berkibar di Kabupaten Karo Rajai Toto Gelap

TANAH KARO – Nama Aseng Kayu alias AK kembali menjadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini