27.6 C
Medan

Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut Usai Pabrik Vape Narkotika Terungkap

Date:

Share:

Medan – Terbongkarnya pabrik narkotika jenis vape yang diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) asal Singapura di Kota Medan memicu desakan keras terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran keimigrasian di Sumatera Utara.

Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap industri rumahan vape narkotika yang beroperasi di sebuah rumah kos mewah di Kota Medan. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan WNA Singapura berinisial TM sebagai pengendali utama yang diduga menjalankan aktivitas ilegal bersama seorang perempuan berinisial MWQ.

Kasus ini kemudian memunculkan sorotan publik terhadap fungsi pengawasan orang asing oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan. Pasalnya, TM diduga telah keluar masuk Indonesia sejak 2025, namun tetap dapat menjalankan aktivitas yang berujung pada dugaan produksi narkotika tanpa terdeteksi secara dini.

Ketua Umum Garda Kamtibmas Sumatera Utara, Ardiansyah Tanjung, menilai kondisi tersebut sebagai indikasi serius lemahnya sistem pengawasan keimigrasian di daerah.

“Bagaimana mungkin sejak 2025 seorang WNA yang kini diduga menjadi pengendali pabrik vape narkotika bisa leluasa keluar masuk Indonesia tanpa terdeteksi aktivitasnya? Ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan orang asing,” ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut tidak bisa hanya dipandang sebagai kasus kriminal biasa, melainkan harus menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap kinerja keimigrasian di Sumatera Utara.

Menurut Ardiansyah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto perlu mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi hingga pencopotan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan.

“Jika benar terdapat kelalaian dalam pengawasan, maka sudah sepatutnya dilakukan pencopotan sebagai bentuk tanggung jawab institusional dan moral. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik,” katanya.

Ia juga menyoroti posisi Sumatera Utara yang kerap disebut sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkotika lintas negara, sehingga pengawasan terhadap orang asing semestinya dilakukan dengan lebih ketat dan berlapis.

“Kasus ini harus menjadi alarm keras. Jangan sampai jaringan kejahatan transnasional memanfaatkan lemahnya pengawasan di daerah,” ujarnya.

Ardiansyah menambahkan, desakan tersebut bukan untuk menghakimi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan orang asing di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara maupun Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. 

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Monopoli Judi Di Sumut, Bendera AK Berkibar di Kabupaten Karo Rajai Toto Gelap

TANAH KARO – Nama Aseng Kayu alias AK kembali menjadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini