27 C
Medan

KPK Tetapkan Ondim Bupati Langkat Menjadi Tersangka, Dugaan Korupsi Fee Proyek

Date:

Share:

DKI JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam (3/7/2026), Tangan Syah Afandin diborgol dan digiring menuju mobil tahanan yang telah disiapkan penyidik untuk selanjutnya menjalani penahanan.

Saat keluar dari gedung KPK, sejumlah wartawan berupaya meminta tanggapan terkait status hukumnya. Namun, Syah Afandin tidak memberikan pernyataan.

Di tengah upaya wawancara tersebut, terdengar seorang wartawan melontarkan pertanyaan terkait kondisi infrastruktur dan pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Langkat. Meski demikian, Syah Afandin tetap memilih bungkam dan langsung memasuki mobil tahanan.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Syah Afandin bersama seorang pihak swasta, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek yang berkaitan dengan pengadaan pekerjaan di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat untuk Tahun Anggaran 2025-2026.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Yaqub yang disebut sebagai pihak swasta sekaligus tim sukses Syah Afandin pada Pilkada Langkat 2024 diduga berperan dalam pengaturan proyek pemerintah. Ia diduga menguasai sekitar 80 paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat.

Dalam penyidikan, tim KPK juga menggeledah kediaman pribadi Syah Afandin. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp100 juta, sejumlah mata uang asing berupa ringgit Malaysia, logam platinum seberat 55 kilogram yang ditemukan di kendaraan milik tersangka, serta beberapa rekening bank yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain dugaan suap proyek, KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi dengan nilai sedikitnya Rp3,5 miliar. Dugaan gratifikasi tersebut disebut berkaitan dengan proses mutasi jabatan dan pengadaan seragam sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini