27 C
Medan

KPK Geledah Tujuh Kantor di Lingkungan Pemkab Langkat, Dua Koper Dibawa Keluar dari Dinas Perkim

Date:

Share:

Langkat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas proses penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Rabu (8/7/2026). Hingga sore hari, tim penyidik telah menyisir sedikitnya tujuh kantor pemerintahan yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.

Setelah menyelesaikan penggeledahan di empat lokasi sejak pagi, penyidik kembali bergerak ke tiga instansi lain, yaitu Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Sekitar pukul 17.30 WIB, tim penyidik meninggalkan Kantor Dinas Perkim di Stabat dengan membawa dua koper besar yang dikawal ketat personel Brimob. Seperti tahap sebelumnya, penyidik tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, membenarkan perluasan lokasi penggeledahan.
“Informasinya Kantor BKD dan Dinas Kesehatan juga digeledah. Tapi saya belum dapat kabar rinci dari kepala dinasnya,” ujar Amril.

Ia juga membenarkan segel pengawasan yang sebelumnya dipasang KPK di Kantor Bupati maupun rumah dinas telah dicabut.
“Saya menyaksikan segelnya sudah dicopot, artinya ruangan tersebut sudah bisa dipergunakan kembali,” tambahnya.

Amril mengaku belum mengetahui secara pasti barang atau dokumen apa saja yang diamankan. “Saya tidak tahu apa yang diambil, dan hingga saat ini belum ada ASN yang diperiksa, hari ini masih fokus penggeledahan,” jelasnya.

Sebelumnya, tim lebih dulu menggeledah ruang kerja Bupati, rumah dinas, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Di Dinas Pendidikan, penyidik membawa tiga koper berisi dokumen terkait 80 paket proyek yang dikerjakan tersangka Yaqub Abdhal Al Mu’arif melalui penunjukan langsung. Sementara di Dinas PUTR, tim hanya mengamankan dokumen elektronik dari komputer sekretaris dinas.

Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi, suap proyek, gratifikasi, serta dugaan jual beli jabatan yang menjerat Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif. KPK juga mendalami keterkaitan sejumlah instansi terkait pengadaan seragam sekolah dan berbagai proyek pemerintah di Kabupaten Langkat.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini