MEDAN – Mantan istri polisi bernama Winda Lorenza Gowasa ditemukan meregang nyawa bersimbah darah setelah bunuh diri menggunakan senjata api (senpi).
Peristiwa berdarah itu terjadi di Kompleks Bumi Asri, Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (2/8) malam lalu.
Kematian korban itu pun membuat pihak keluarga merasa janggal dan tidak percaya bahwa Winda Lorenza Gowasa bunuh diri dengan menggunakan senjata api milik Bripka IH.
Suasana isak tangis pecah setelah jenazah Winda Lorenza Gowasa tiba di rumah duka yang berlokasi di Jalan Perbatasan Lubuk Raya, Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Keluarga semakin histeris saat membuka peti dan melihat kondisi jenazah ada ditemukan diduga luka lebam. “Tidak percaya kami kalau Winda itu bunuh diri,” ujar paman sekaligus kuasa hukum keluarga korban, Sobambowo Buulolo SH, Selasa (4/8) malam.
Ia mengungkapkan, awalnya korban dijemput oleh keluarga Bripka IH dari Jakarta. Setibanya di Medan kemudian korban mendatangi rumah Bripka IH hingga terjadi peristiwa yang tidak inginkan tesebut.
“Kita menilai ada sejumlah kejanggalan atas kematian korban. Mulai dari keterlambatan informasi mengenai kejadian, tidak diizinkan melihat jenazah, hingga belum adanya permintaan visum untuk otopsi,” ungkapnya.
Sobambowo menerangkan, bahwa pihak keluarga tidak pernah mengetahui bahwa antara Winda dengan Bripka IH telah bercerai. “Keluarga menduga sebelum insiden letusan tembakan itu terjadi anak kami itu diduga sudah mendapat tindakan kekerasan,” terangnya.
“Kami juga berharap kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus yang dialami Winda agar penyebab kematiannya dapat terungkap dan keadilan bisa ditegakkan,” harap Sobambowo.
Sementara itu Sat Reskrim Polrestabes Medan menyatakan jika korban Winda Lorenza Gowasa bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka IH.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebutkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi utama serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi utama. Pertama adalah saksi dengan inisial IH. Kemudian yang kedua adalah saksi anaknya M sembilan tahun,” sebutnya.
“Yang persis, kedua saksi ini yang berada di dalam satu kamar dengan korban sebelum terjadinya kecelakaan, atau insiden bunuh diri tersebut,” tambahnya.
Calvijn menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama kedua saksi berada di dalam kamar. Tak lama kemudian, saksi IH keluar dari kamar. Saat kembali, ia mendapati hanya anak korban yang masih berada di dalam kamar.
Merasa curiga, lanjut Calvijn, saksi IH kemudian melihat tasnya dalam keadaan terbuka dan mengetahui terdapat senjata api di dalamnya. Brigadir IH selanjutnya memeriksa kamar mandi yang berada di dalam kamar tersebut.
Menurutnya, saksi IH sempat mengetuk pintu kamar mandi dan berusaha membujuk korban agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya. Anak korban juga ikut mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons.
“Terakhir ada ucapan dari korban dengan berkata maafkan saya,” tuturnya setelah ucapan itu dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali.
“Polisi kemudian melakukan olah TKP bersama tim Inafis. Dari hasil pemeriksaan ditemukan senjata api di lokasi serta luka tembak pada bagian kepala korban,” terang mantan Direktur Narkoba Polda Sumut tersebut.
Selain itu, Calvijn menambahkan, dokter forensik yang melakukan otopsi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam, pada tubuh korban. Luka yang ditemukan hanya luka tembak di bagian kepala.
“Sampai saat ini penyidik masih mendalami latar belakang atau motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa itu termasuk menelusuri persoalan pribadi maupun keluarga korban,” pungkasnya.

