29 C
Medan

Di Tengah Seruan Efisiensi, Dugaan Fasilitas Berlebih Ketua DPRD Medan Dipertanyakan: Di Mana Semangat Wong Cilik

Date:

Share:

Medan-Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus menjadi komitmen bersama seluruh penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Presiden Prabowo secara terbuka telah menegaskan bahwa belanja negara harus semakin efisien, pemborosan harus dikurangi, dan setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Namun, di tengah semangat efisiensi tersebut, muncul sorotan publik terkait informasi mengenai keberadaan lebih dari satu kendaraan yang disebut digunakan sebagai mobil dinas ketua DPRD kota Medan Wong Chun Sen. Yang mana sorotan tersebut mencuat setelah beredar di beberapa media sejumlah kendaraan dinas ketua DPRD kota Medan tertimpa pohon tumbang di kawasan Medan barat.

Informasi tersebut tentu harus dibuktikan secara terbuka. termasuk data aset Sekretariat DPRD Kota Medan, dasar penetapan kendaraan dinas, peruntukan masing-masing kendaraan, serta biaya operasional, bahan bakar, pemeliharaan.Merujuk pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2007 sebagai perubahan atas Permendagri Nomor 7 tahun 2006 yang mengatur bahwa alokasi kendaraan dinas jabatan untuk ketua DPRD kabupaten/ Kota maksimal satu unit.

Dalam Hal ini persoalannya bukan sekadar berapa jumlah kendaraan yang digunakan seorang pejabat. Persoalan yang jauh lebih penting adalah apakah fasilitas tersebut masih relevan, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.jangan sampai efisiensi anggaran hanya berlaku untuk rakyat.

Kami meminta Sekretariat DPRD Kota Medan membuka dasar hukum, keputusan penetapan pengguna, status Barang Milik Daerah, serta standar kebutuhan atas setiap kendaraan dinas yang digunakan Ketua DPRD Kota Medan. Apabila benar terdapat tiga unit kendaraan yang diperuntukkan atau digunakan oleh Ketua DPRD, publik berhak mengetahui apakah seluruhnya memiliki dasar pengalokasian yang sah, sesuai peruntukan, serta memenuhi prinsip efisiensi.

Karena itu, sorotan ini juga menyentuh persoalan konsistensi politik dan moral.
PDI-P selama ini dikenal luas dengan citra sebagai partai yang dekat dengan wong cilik. Maka publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana semangat keberpihakan kepada rakyat tersebut diterjemahkan dalam penggunaan fasilitas negara. Jika kendaraan tersebut memang diperlukan untuk menunjang tugas kedinasan dan seluruh penggunaannya sesuai aturan, maka silakan dibuka kepada publik. Sebaliknya, apabila terdapat fasilitas yang dinilai berlebihan dan tidak sejalan dengan prinsip efisiensi, maka harus dilakukan evaluasi.

Jangan sampai jargon “partai wong cilik” hanya berhenti sebagai slogan politik, sementara fasilitas pejabat justru terlihat jauh dari semangat hidup sederhana dan efisiensi.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini