MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), muncul pembicaraan mengenai proses penempatan pejabat yang disebut-sebut lebih dipengaruhi faktor kedekatan daripada kinerja.
Nama Kepala Bidang Pajak PBB Bapenda Kota Medan, Sahlan Romadhon, menjadi perhatian. Sejumlah sumber internal Bapenda menyebut Sahlan kerap menyampaikan kepada rekan kerja bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan Wali Kota Medan, Rico Waas, bahkan mengklaim ikut berkontribusi dalam kemenangan pasangan Rico–Zaki pada Pilkada.
“Dia sering mengaku ikut berkontribusi dalam kemenangan Rico-Zaki. Karena itu, dia merasa dipercaya menduduki jabatan sekarang,” ujar seorang sumber internal Bapenda yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Di lingkungan internal Bapenda, berkembang anggapan bahwa kedekatan dengan kepala daerah menjadi salah satu faktor yang membuat posisi Sahlan dinilai kuat, meski Bapenda sedang menghadapi berbagai sorotan publik terkait kinerja penerimaan pajak daerah.
Sumber yang sama bahkan menilai keberadaan Sahlan di kursi strategis Kabid Pajak PBB tidak terlepas dari faktor kedekatan politik. Ia disebut mampu menggeser pejabat lama, Sutan Partahi, yang telah lama berkarier di lingkungan Bapenda.
Sorotan terhadap Bapenda semakin menguat setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2025 mengungkap realisasi penerimaan BPHTB hanya mencapai Rp415,88 miliar atau 64,11 persen dari target Rp648,69 miliar.
Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan sedikitnya 322 wajib pajak memperoleh fasilitas Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) secara berulang. Selain itu, dari 42.650 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diterbitkan hingga akhir 2025, baru 12.808 sertifikat yang tercatat melunasi BPHTB. Sebanyak 29.842 sertifikat lainnya belum tercatat memenuhi kewajiban pembayaran, sehingga berpotensi mengurangi penerimaan PAD Kota Medan.
Temuan tersebut menambah tekanan terhadap Bapenda Kota Medan. Di tengah kondisi itu, isu mengenai penempatan pejabat karena faktor kedekatan dengan penguasa pun ikut mengemuka dan menjadi perbincangan di internal instansi.
Sementara itu, Sahlan Romadhon Nasution Kepala Bidang PBB Bapenda Kota Medan saat dikonfirmasi awak media memilih bungkam. Begitu juga saat panggilan seluler tak direspons apapun.
Publik kini menanti penjelasan Pemerintah Kota Medan, apakah penempatan pejabat strategis di lingkungan Bapenda sepenuhnya didasarkan pada sistem merit dan kompetensi, ataukah isu kedekatan yang berkembang di internal memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

