29 C
Medan

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

Date:

Share:

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar kelalaian administrasi. Rangkaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dinilai telah memperlihatkan indikasi kuat adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang patut diusut melalui proses pidana.

Aktivis Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empat Belas (PD14), Syahlul mendesak Kejaksaan Negeri Medan segera mengambil alih penanganan kasus tersebut dengan memeriksa seluruh oknum Bidang Aset, pejabat struktural, hingga pimpinan yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Menurutnya, temuan BPK bukan hanya mengungkap hilangnya aset bernilai miliaran rupiah, tetapi juga adanya pengakuan bahwa aset diambil tanpa surat tugas, sebagian diduga dijual kepada pengepul, tidak adanya Berita Acara Serah Terima (BAST), administrasi gudang yang tidak tertib, hingga tidak pernah diusulkannya penghapusan aset sesuai prosedur sejak 2017.

“Rangkaian fakta ini patut diduga tidak lagi sekadar pelanggaran administrasi. Jika benar aset negara diambil tanpa kewenangan, dialihkan kepada pihak lain, dan menimbulkan kerugian keuangan daerah, maka terdapat dugaan unsur tindak pidana yang harus dibuktikan melalui penyidikan,” katanya kepada wartawan, Rabu, (02/09/2026)

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus menelusuri kemungkinan adanya dugaan penggelapan aset milik daerah, penyalahgunaan wewenang, serta tindak pidana korupsi apabila penyidikan nantinya menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan pihak tertentu.

Aktivis antikorupsi tersebut juga mempertanyakan mengapa dugaan penyimpangan tersebut disebut telah diketahui melalui pemeriksaan internal sejak 2023, namun para oknum hanya dikenai teguran lisan tanpa sanksi administratif maupun pelaporan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau benar persoalan ini sudah diketahui sejak 2023 tetapi tidak ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum, penyidik perlu mendalami apakah terdapat unsur pembiaran atau bentuk pertanggungjawaban hukum dari pejabat yang memiliki kewenangan. Semua itu harus dibuktikan melalui penyidikan yang independen,” tegasnya.

Menurutnya, Kejari Medan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan pegawai pelaksana semata. Seluruh pihak yang memiliki peran dalam rantai pengelolaan aset, termasuk pejabat yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, harus dimintai keterangan agar penanganan perkara berjalan menyeluruh dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.

“Jangan hanya staf yang dimintai pertanggungjawaban. Jika ada pejabat yang mengetahui, membiarkan, atau lalai menjalankan kewajibannya, hal itu juga harus diuji berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh praktik penyalahgunaan aset daerah,” pungkasnya..

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

GMNI Medan Kembali Tagih Perwal Pengentasan Kemiskinan, Soroti Pengangguran dan Ketimpangan di Kota Medan

MEDAN — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Medan kembali menyoroti persoalan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan pengangguran di Kota Medan. Organisasi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini