26 C
Medan

AMPM-SU Minta Ketegasan Kapolda Sumut Berantas Peredaran Narkoba di THM Starhigh Labura dan Copot Kapolsek Kuala Hulu

Date:

Share:

Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) kembali gelar aksi unjuk rasa jilid 2 di depan Mapolda Sumatera Utara pada Senin, (3/2/2026)

Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) mendesak kepada Kapolda Sumatera Utara untuk tidak tinggal diam dan tutup mata.

Amatan awak media di lokasi, sejumlah masa terlihat membawa spanduk dan poster bertuliskan “Tutup dan Segel Segera Tempat Hiburan Malam (THM) STARHIGH di Kab.Labura yang Diduga Dibekingi Kapolsek Kuala hulu”

AMPM-SU pun juga mendesak agar Kapolda Sumut segera mencopot Kapolsek Kuala hulu yang diduga jadi bekingan THM tersebut bisa beroperasi.

Welvindra Gultom selaku koordinator dalam orasinya menyampaikan “Kami sangat kecewa terhadap instansi kepolisian saat ini di karenakan tidak ada nya kejelasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Starhigh yang berada di Kab. Labura yang di duga menjadi tempat peredaran narkoba, aksi jilid 2 yang kami lakukan hari ini adalah bukti bahwasanya kami Peduli terhadap apa yang terjadi terhadap kabupaten kami di Labura akan tetapi tidak ada juga kepastian dari pihak kepolisian untuk menutup dan menyegel tempat hiburan malam tersebut,” bebernya.

“Penegakan hukum yang adil dan tegas sangat di butuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba serta mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat, aspek lain yang menjadi perhatian akademis adalah bukti lemahnya penegakan hukum di wilayah lokal,” sambung Welvindra.

Bayu Setyawan selaku koordinator lapangan juga menyampaikan “Kami juga kecewa terhadap tindakan kepolisian khusus nya terhadap kami para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kapolda Sumatera Utara kami mendapatkan respon yang sangat anarkis ataupun represif di karenakan adanya aksi fisik yang di lakukan terhadap kami padahal sudah jelas tercantum dalam perkapolri no 9 tahun 2008 yang menekankan perlindungan hak asasi manusia dan pendekatan humanis,” tegas Bayu.

Aksi jilid 2 kami hari ini di tanggapi oleh bapak juli Purwono selaku paswakib narkoba yang mengatakan bahwa “Akan kami sampaikan kepada atasan dan akan kami tinjau kembali dalam waktu 3×24 jam atas apa yang terjadi di wilayah hukum Labura”.

Maka kami dari Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) kami akan terus memantau terkait perkembangan atas kasus yang kami sampaikan dan akan terus memastikan bahwasanya kasus ini sampai selesai.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini