Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di seputaran parkiran belakang Plaza Medan Fair Carefour, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan menuturkan bahwa kejadian terjadi pada Senin (2/2/2026) siang, saat itu korban yang berkunjung ke Plaza Medan Fair dan memakirkan di pelataran parkir gratis.
“Pada Senin (2/2/2026) Sekira Pukul 13.30 WIB, saat itu korban berkunjung Ke Plaza Medan Fair dan memarkirkan sepeda motornya di pelataran parkir gratis. Namun, saat hendak pulang korban tidak mendapati sepeda motornya,” kata Poltak ketika di temui awak media, Sabtu (7/2/2026) siang.
Atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan kepolisian.
Tak butuh waktu lama, dalam kurun waktu 4 jam personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru pun berhasil meringkus pelaku pencurian berinsial DS (21) warga Pasar V Dusun XIII, Desa Tembung, Kec.Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Pelaku DS berhasil kita amankan di hari yang sama setelah kita menerima laporan dari korban, yang saat itu anggota kita langsung datang ke lokasi dan saat melintas pintu keluar Plaza Medan Fair mendapati ciri-ciri pelaku yang dilaporkan oleh korban dan keterangan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku DS yang saat itu hendak lari dan melawan petugas langsung diberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kakinya.
“Setelah kita introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksinya sebanyak 18 kali di pelataran parkir gratis yang ada di belakang Plaza Medan Fair Carefour,” sebutnya.
Uang hasil kejahatan digunakan pelaku DS untuk membeli narkoba.
Kini, pelaku DS telah ditahan di Sel Tahanan Mapolsek Medan baru dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya di tempat parkir resmi dan ada petugasnya, agar pencurian kendaraan sepeda motor tidak terjadi kembali,” tandasnya.



