27 C
Medan

Kejati Sumut “Dirujak” Netizen Belum Tuntaskan Kasus Dugaan Anggota DPRD Medan Peras Pengusaha Billiar

Date:

Share:

MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali disorot dan “dirujak” netizen karena belum menuntaskan perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Medan terhadap pengusaha billiar di Kota Medan sejak tahun 2025 lalu.

“Kalian tau enggak siapa yang melemahkan supremasi hukum di negara ini, ya aparat penegak hukum (APH). Bukan politisi, bukan orang biasa kayak kita, penguasa maupun pengusaha. Kita ini hanya sebagai pemicu. Pemicunya itu bagaimana dengan dugaan penyuapan, dibayar, maupun diintervensi secara politik,” ucap Marboendemolish melakukan media sosial (Tiktok) yang dilihat, Minggu (8/2).

Contoh seperti ini, ia menyebutkan ada kasus di tahun 2025 beberapa anggota DPRD Kota Medan diduga memeras pengusaha biliar dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara bahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah memanggil beberapa anggota DPRD Medan tersebut.

“Namun sampaikan saat ini kita belum tau kabarnya bagaimana tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan. Kita juga tidak sudah sampai dimana kepastian hukumnya. Bahkan saya sendiri sudah mendemokan kasusnya itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga belum ada hasilnya.  Seperti tidak berguna itu Humas Polda Sumut dan Humas Kejati Sumut,” sebutnya.

“Kita Bukan tendensius kepada siapapun tetapi yang kita sesalkan adalah bagaimana dengan kredibilitas Penegakkan hukum di Sumatera Utara. sehingga masyarakat menduga adanya penyuapan dan intervensi politik. Untuk perkara yang kerugian mencapai miliar cepat ditangani tetapi untuk perkara receh anggota DPR memeras pengusaha tidak ada kepastian hukumnya,” terangnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, saat dikonfirmasi mengakui bahwa perkara dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Medan itu masih tahap lidik. “Masih lidik bang,” sebutnya singkat.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melayangkan surat panggilan kepada empat anggota DPRD Kota Medan dari Komisi III terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha billiar di Kota Medan.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, SH M.Hum.

Dalam surat itu disebutkan, pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja terkait masalah perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Adapun nama-nama anggota DPRD Kota Medan yang dipanggil Kejati Sumut yaitu:

DRS (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)

GL (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)

EA (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)

STRP (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)

Kejati Sumut meminta agar para anggota dewan tersebut hadir untuk memberikan keterangan sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait. “Sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak,” demikian tertulis dalam surat panggilan tersebut.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini