27 C
Medan

Aroma Busuk di Balik Tender MTQ Medan, Perusahaan Pemenang Diduga “Orang Dalam”

Date:

Share:

Medan – Aroma busuk dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada proses tender kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Tahun 2026 yang dinilai janggal dan sarat keanehan.

Bagaimana tidak, pemenang tender justru bukan berasal dari penawar terendah, melainkan dari perusahaan dengan nilai penawaran nyaris menyentuh Harga Perkiraan Sendiri (HPS), bahkan berada di peringkat ke-8 dari total 29 peserta lelang.

Data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan, PT Tiga Kaya Raya menawarkan harga jauh lebih rendah, yakni Rp1.311.553.800. Namun secara mengejutkan, yang ditetapkan sebagai pemenang justru PT Angsamas Ratu Tama dengan nilai penawaran Rp1.598.503.350 — hanya terpaut tipis dari pagu anggaran Rp1.599.940.900.

Keputusan ini memicu tanda tanya besar. Publik menilai, proses evaluasi tender terkesan dipaksakan untuk menggugurkan peserta lain, sementara pemenang seolah telah “dikondisikan” sejak awal.

Lebih mencurigakan lagi, dalam dokumen yang ditayangkan di LPSE, tidak ditemukan alasan yang transparan dan rasional terkait kemenangan PT Angsamas Ratu Tama. Sebaliknya, berbagai peserta lain justru dinyatakan gugur dengan alasan administratif dan teknis yang dinilai tidak substansial.

“Ini bukan sekadar kejanggalan, ini sudah mengarah pada dugaan permainan tender. Pemenangnya seperti sudah dikunci dari awal,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan praktik kotor ini semakin menguat dengan beredarnya informasi bahwa perusahaan pemenang memiliki kedekatan khusus dengan lingkaran kekuasaan, bahkan disebut-sebut terkait dengan kerabat orang nomor satu di Sumatera Utara.

Jika benar, maka praktik ini jelas mencerminkan wajah buruk nepotisme yang mencederai prinsip keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tender dengan kode 10120502000 tersebut berada di bawah satuan kerja Kecamatan Medan Sunggal, dengan Camat Irfan Abdilla sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek bernilai miliaran rupiah ini digunakan untuk pelaksanaan MTQ ke-59 yang akan digelar pada 11–18 April 2026 di Jalan Gatot Subroto Km 5.

Alih-alih menjadi ajang syiar Islam yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas, pelaksanaan MTQ kali ini justru tercoreng oleh dugaan praktik KKN yang terang-terangan.

Publik pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan mengusut tuntas proses tender ini. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan, agar uang rakyat tidak menjadi bancakan segelintir pihak.

Jika dibiarkan, praktik seperti ini bukan hanya merusak sistem pengadaan, tetapi juga mengkhianati nilai-nilai yang justru ingin diangkat dalam perhelatan MTQ itu sendiri.

Terpisah Camat Medan Sunggal, Irfan Abdilla, S.STP saat dikonfirmasi awak media, melalui pesan singkat WhatsApp sejak Kamis (09/04/2026) hingga hari ini Jumat, (10/04/2026) belum memberi respon apapun alias bungkam l.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini