27 C
Medan

Diduga Peran Kuat Orang Dekat Wali Kota Inisial R dan Camat Medan Sunggal Tetapkan PT ART Pemenang Tender MTQ ke-59 Kota Medan

Date:

Share:

Medan — Dugaan praktik kongkalikong dalam proses lelang kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan Tahun 2026 mulai mencuat dan menjadi sorotan publik. Proses penentuan pemenang tender dinilai sarat kejanggalan dan tidak mencerminkan prinsip transparansi.

Dalam informasi yang beredar, muncul sosok berinisial “R” yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Wali Kota Medan. Oknum tersebut diduga bekerja sama dengan Camat Medan Sunggal dalam meloloskan PT Angsamas Ratu Tama sebagai pemenang tender.

Perusahaan tersebut ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp1.598.503.350, hanya terpaut tipis dari pagu anggaran Rp1.599.940.900.

Sementara itu, berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat peserta lain yakni PT Tiga Kaya Raya yang mengajukan penawaran jauh lebih rendah, sebesar Rp1.311.553.800.

Penetapan pemenang ini pun memicu tanda tanya besar. Pasalnya, dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, prinsip efisiensi dan kompetisi sehat menjadi acuan utama dalam menentukan pemenang tender.

Camat Medan Sunggal sebagai pengguna anggaran memiliki kewenangan dalam proses tersebut. Dugaan keterlibatan oknum “R” dalam proses ini semakin memperkuat indikasi adanya intervensi untuk mengarahkan hasil tender.

Publik menilai proses evaluasi terkesan dipaksakan untuk menggugurkan peserta lain melalui alasan administratif dan teknis yang dinilai tidak substansial, sementara pemenang diduga telah “dikondisikan” sejak awal.

Kecurigaan semakin menguat setelah dokumen yang ditampilkan di LPSE tidak memuat alasan yang transparan dan rasional terkait penetapan PT Angsamas Ratu Tama sebagai pemenang.

Padahal, sesuai ketentuan, penetapan pemenang tender harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta mempertimbangkan penawaran yang paling menguntungkan negara.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Medan Sunggal, Irfan Abdilla S.STP, M.SP belum merespons pesan singkat WhatsApp Wartawan mengenai dugaan tersebut.

Publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan tidak adanya praktik korupsi dalam proses tender tersebut.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini