26.2 C
Medan

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Dikabarkan jadi Tersangka Imbas Dugaan Pencemaran Nama Baik Erni Ariyanti

Date:

Share:

Medan — Proses penanganan laporan polisi yang diajukan oleh Erni Ariyanti dengan Nomor: LP/B/1330/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara menjadi sorotan publik. Hingga kini, perkembangan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan yang signifikan.

Sejumlah pihak menilai penanganan perkara terkesan berjalan lamban, sehingga memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menangani laporan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu terlapor berinisial HS, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Deli Serdang dari Partai Golkar, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Informasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/SP2HP/144/IV/RES2.5/2026/DITRESSIBER.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka terhadap HS pada Kamis, 30 April 2026.

Mendapati informasi tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi HS lewat pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan apapun meski pesan telah terkirim ke akun WhatsApp HS.

Kondisi ini memicu harapan masyarakat agar aparat penegak hukum dapat memberikan informasi yang lebih transparan. Terlebih, baik pelapor maupun terlapor merupakan figur publik yang memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut belum memberikan tanggapan.

Sejumlah kalangan juga menilai, apabila status tersangka tersebut telah sah ditetapkan, maka hal itu berpotensi mencoreng citra lembaga legislatif. Oleh karena itu, muncul dorongan agar yang bersangkutan dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya guna menjalani proses hukum secara fokus serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi DPRD.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

Resmi Dilantik, Fauzan Irgi Hasibuan Jabat Kasubagbin Kejari Simalungun

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi, melantik dua pejabat struktural di Aula Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa (27/10/2026). Fauzan Irgi Hasibuan, SH, MH, dilantik menjabat...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini