24.1 C
Medan
spot_imgspot_img

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Dikabarkan jadi Tersangka Imbas Dugaan Pencemaran Nama Baik Erni Ariyanti

Date:

Share:

Medan — Proses penanganan laporan polisi yang diajukan oleh Erni Ariyanti dengan Nomor: LP/B/1330/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara menjadi sorotan publik. Hingga kini, perkembangan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan yang signifikan.

Sejumlah pihak menilai penanganan perkara terkesan berjalan lamban, sehingga memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menangani laporan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu terlapor berinisial HS, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Deli Serdang dari Partai Golkar, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Informasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/SP2HP/144/IV/RES2.5/2026/DITRESSIBER.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka terhadap HS pada Kamis, 30 April 2026.

Mendapati informasi tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi HS lewat pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan apapun meski pesan telah terkirim ke akun WhatsApp HS.

Kondisi ini memicu harapan masyarakat agar aparat penegak hukum dapat memberikan informasi yang lebih transparan. Terlebih, baik pelapor maupun terlapor merupakan figur publik yang memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut belum memberikan tanggapan.

Sejumlah kalangan juga menilai, apabila status tersangka tersebut telah sah ditetapkan, maka hal itu berpotensi mencoreng citra lembaga legislatif. Oleh karena itu, muncul dorongan agar yang bersangkutan dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya guna menjalani proses hukum secara fokus serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi DPRD.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini