Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram. Pengungkapan ini diwarnai aksi pengejaran dramatis yang dimulai dari Jalan Tol Trans Sumatera hingga masuk ke area perkebunan sawit di Kabupaten Asahan, disertai sejumlah tembakan peringatan.
Kejadian berlangsung pada 18 Juli lalu. Pengejaran bermula saat kurir berinisial FA menyadari dirinya sedang dibuntuti petugas. Pelaku kemudian memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih dari 150 kilometer per jam, sempat membuat petugas kehilangan jejak.
Pengejaran berlanjut sejauh 12 kilometer, hingga pelaku akhirnya meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dekat Gerbang Tol Asahan dan berlari masuk ke dalam perkebunan sawit. Aksi pelarian di dalam kebun sempat diwarnai tembakan karena pelaku terus berusaha kabur, sebelum akhirnya berhasil diringkus di sebuah sungai kecil di lokasi tersebut.
Saat pemeriksaan, pelaku sempat menyangkal membawa narkoba. Namun petugas menemukan 24 bungkus sabu dengan total berat 24 kilogram yang disembunyikan secara rapi di seluruh bagian dinding mobil, mulai dari belakang hingga depan.
Polisi menduga narkotika tersebut dikirim dari Aceh dengan tujuan akhir Jakarta. Saat ini penyidik tengah menelusuri jejak pemasok sekaligus bandar yang memerintahkan pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut.

