MEDAN – Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumut menggerebek toko roti yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkoba di Marelan, Kota Medan, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat, Selasa (20/10), menerangkan bahwa dari lokasi penggerebekan tempat penyimpanan narkoba itu dua orang berinisial AG dan K dapat diamankan.
Dalam penangkapan itu disebut-sebut personel BNN Sumut juga menyita barang bukti sabu seberat 7 kg dan kaleng susu yang berisikan narkoba (vape getar).
Namun penggerebekan tempat penyimpanan narkoba yang dilakukan itu terkesan ditutupi karena sampai sekarang ini belum ada penjelasan dari pejabat di BNN Sumut.
Sementara itu beredar di medis sosial bahwa dalam penggerebekan itu adanya dugaan permainan barang bukti sabu yang disita petugas BNN Sumut dari berat 7 kilogram menjadi 297,42 gram.
Terpisah, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, saat dikonfirmasi mengenai tentang adanya dugaan permainan barang bukti narkoba viral di media sosial serta penggerebekan di Marelan membantah dan mengatakan bahwa BB tersebut seberat 297,42 gram.
“Tidak benar bang, yang benar BB nya 297,42 gram sesuai keterangan tsk dan sdh ditimbang dipegadaian disaksikan tersangka,” ucap Josua ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (20/10/2026) siang.

