23.6 C
Medan
spot_imgspot_img

Buntut Retribusi Pacuan Kuda dan Skuter Masuk Rekening Pribadi, AKTA Desak Wali Kota Medan Copot Kadispora

Date:

Share:

MEDAN – Aliansi Aktivis Mahasiswa (AKTA) Medan mendesak Wali Kota Medan Rico Wass agar segera mencopot Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan, Tengku Chairunisa, menyusul terungkapnya praktik penerimaan retribusi wahana pacuan kuda dan skuter di Taman Cadika Medan yang tidak disetor ke kas daerah.

Koordinator AKTA Medan, Ari Gusti, menegaskan bahwa tindakan Kadispora Medan merupakan pelanggaran hukum serius dan tidak bisa ditoleransi.

“Seorang Kepala Dinas yang menerima uang retribusi namun disalurkan melalui rekening pribadi ajudannya adalah bentuk pelanggaran berat. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi sudah masuk ranah dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Ari Gusti, Senin 19/01/2026.

Menurut AKTA, penggunaan rekening pribadi  meskipun atas nama ajudan atau staf merupakan modus klasik untuk menyamarkan transaksi ilegal, sekaligus membuka ruang praktik pencucian uang dan penggelapan penerimaan daerah.

“Alasan apa pun tidak bisa membenarkan uang dari aktivitas di fasilitas publik disimpan di rekening pribadi. Negara dirugikan, tata kelola pemerintahan dilecehkan,” lanjutnya.

AKTA menilai, dalih ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) bukan pembenaran hukum. Justru, kata Ari, ketiadaan regulasi seharusnya membuat aktivitas pemungutan dihentikan, bukan malah menerima uang dan menyimpannya secara pribadi.

Sebelumnya, Kadispora Medan Tengku Chairunisa mengakui menerima uang retribusi sebesar Rp2,1 juta dari pengelola wahana pacuan kuda dan skuter di Taman Cadika Medan. Ia berdalih, karena belum ada Perda yang mengatur retribusi penyewaan wahana tersebut, uang tersebut diperintahkan untuk “disimpan” oleh staf.

Pernyataan itu justru memantik kritik keras. AKTA menilai pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran disiplin PNS berat, bahkan berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Ini preseden buruk. Jika dibiarkan, praktik semacam ini bisa menjadi kebiasaan di OPD lain. Wali Kota harus tegas, copot Kadispora Medan dan serahkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” pungkas Ari.

AKTA memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan membuka kemungkinan melaporkannya secara resmi ke Inspektorat, Kejaksaan, dan KPK apabila tidak ada langkah tegas dari Pemko Medan.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Informasi tersebar, Tim Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan di...

Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas di Sumut untuk Indonesia Emas: “Kritik Boleh, Anarkis Jangan”

MEDAN – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Ari Gusti, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan...

Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota

MEDAN – Penunjukan Kota Medan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi) 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam...

Terungkap! Oknum Petinggi Bawaslu Sumut Diduga Manipulasi Data Pegawai untuk Ajukan Pinjaman Bank Pemerintah, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah

Medan – Dugaan praktik manipulasi data pegawai mencuat di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Sejumlah petinggi lembaga tersebut diduga mengubah status kepegawaian...

Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut Usai Pabrik Vape Narkotika Terungkap

Medan - Terbongkarnya pabrik narkotika jenis vape yang diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) asal Singapura di Kota Medan memicu desakan keras terhadap Kementerian...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini