32.8 C
Medan
spot_imgspot_img

Kadiskop UKM Sumut Naslindo Sirait Resmi Tersangka Korupsi Rp7,8 Miliar Perusda Mentawai

Date:

Share:

Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menetapkan dua orang Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana penyertaan modal tahun anggaran 2018–2019.

Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (23/1/2026) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat setelah penyidik merampungkan seluruh rangkaian penyidikan perkara tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial N S dan Y D, yang menjabat sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai untuk periode 2017–2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, R. Ahmad Yani, mengatakan penetapan tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan puluhan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, serta hasil gelar perkara.

“Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh dari pemeriksaan saksi, ahli, alat bukti surat, serta hasil gelar perkara,” ujar Ahmad Yani.

Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp7.872.493.095. Nilai tersebut berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh tim auditor bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Ahmad Yani menjelaskan, selama proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa 36 orang saksi dari jajaran pengurus Perusda Kemakmuran Mentawai, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta pihak terkait lainnya. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari lima orang ahli sesuai bidang keahliannya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik secara primair maupun subsidair.

Meski telah berstatus tersangka, N S dan Y D belum dilakukan penahanan. Menurut Ahmad Yani, keduanya dinilai kooperatif selama proses penyidikan.

“Para tersangka bersikap kooperatif, selalu memenuhi panggilan penyidik, dan tidak menghambat jalannya penyidikan,” jelasnya.

Dalam perkara yang sama, Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai sebelumnya juga telah menetapkan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017–2021, Kamsel Maroloan Sitanggang, sebagai tersangka. Perkara tersebut saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.

Sementara itu Pejabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengaku telah mengetahui informasi terkait status tersangka Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan administratif terhadap pejabat tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung.

“Saya sudah mengetahui informasinya. Untuk penanganan lebih lanjut, saya arahkan ke Badan Kepegawaian Daerah karena itu menjadi kewenangan mereka,” ujar Sulaiman Harahap kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Subscribe to our magazine

━ more like this

Parah ! Kesra Deliserdang Diduga Markup Pengadaan 15.000 Jilbab Rp 525 Juta, Selisih Anggaran Capai Rp 300 Juta

MEDAN – Dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan 15.000 jilbab di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 mulai...

Al Wasliyah Medan Nyatakan Dukungan Perpres 111/2025, Dorong Lahirnya Perda Larangan Aktivitas LGBTQ

Medan - Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum...

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Informasi tersebar, Tim Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan di...

Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas di Sumut untuk Indonesia Emas: “Kritik Boleh, Anarkis Jangan”

MEDAN – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Ari Gusti, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan...

Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota

MEDAN – Penunjukan Kota Medan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi) 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini