22.5 C
Medan
spot_imgspot_img

Waspada Pemegang Asuransi Panindai – Ichilife, Klaim Tak Kunjung Cair Ahli Waris Kecewa.

Date:

Share:

MEDAN – Duka mendalam menyelimuti keluarga Almarhumah Supinah (56), pemegang polis asuransi iChiLife, yang meninggal dunia setelah lebih dari satu tahun mengalami penurunan kondisi kesehatan. Ironisnya, hingga kini pengajuan klaim asuransi yang diajukan ahli waris tak kunjung menemui kejelasan.

Supinah tercatat sebagai pemegang polis iChiLife dengan nomor polis 20220xxx65 sejak tahun 2020. Namun, setelah kepergiannya, keluarga justru dihadapkan pada kenyataan pahit: klaim asuransi yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga belum juga dicairkan.

Anto, suami almarhumah, mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa istrinya telah mendaftarkan diri sebagai nasabah asuransi Panin Dai-ichi Life (iChiLife).

“Saya tidak tahu istri saya ikut asuransi Panin Dai-ichi Life. Baru tahu belakangan ini, waktu bongkar-bongkar lemari dan menemukan berkas asuransi,” ujar Anto dengan nada kecewa.

Menurut Anto, selama bertahun-tahun istrinya rutin menyetorkan premi sejak 2020. Namun, komitmen tersebut seolah tidak sejalan dengan respons pihak asuransi setelah Supinah meninggal dunia.

“Uang sudah banyak masuk ke asuransi itu. Sekarang, saat kami benar-benar membutuhkan, justru klaim yang diajukan tidak ada kejelasan,” katanya.

Kekecewaan juga disampaikan oleh anak almarhumah. Ia menilai pihak asuransi terkesan lamban dan tidak menunjukkan itikad baik terhadap nasabah yang telah memenuhi kewajibannya.

“Orang tua kami sudah patuh membayar premi. Sekarang ibu kami meninggal, tapi klaim yang diajukan tidak kunjung cair. Ini sangat mengecewakan dan menyakiti kami sebagai keluarga,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panin Dai-ichi Life atau iChiLife belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dicairkannya klaim asuransi tersebut. Keluarga berharap ada kejelasan dan tanggung jawab dari perusahaan asuransi, agar hak almarhumah sebagai pemegang polis dapat dipenuhi.

Kasus ini kembali menyoroti praktik dan komitmen perusahaan asuransi terhadap nasabah, khususnya saat klaim diajukan dalam kondisi duka dan kehilangan.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Studi Tiru ke Denpasar, Bapenda Medan Jajaki Inovasi Digital Guna Tingkatkan PAD

Medan - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat inovasi pelayanan perpajakan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melaksanakan...

Rico Waas Abaikan Perintah KPK Terkait Pengambilalihan PSU

Medan – Proses pengambilalihan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Contempo Regency di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak...

Juara 3 Asian Tattoo Internasional, Prestasi Fedricho Purba Masih Minim Sorotan

MEDAN – Seniman tato asal Medan, Fedricho Purba, berhasil meraih Juara 3 kategori Asian Tattoo pada ajang Inkverse Tattoo Competition 2026 di Jakarta, 30–31...

Indonesia Menang Dramatis Lawan Vietnam, Hadiah Pinalti Selamatkan Garuda Muda ke Semifinal AFF U19

Timnas Indonesia U-19 memastikan tiket semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah menundukkan Vietnam dengan skor 2-1 dalam laga sengit di Stadion Utama Sumatera Utara,...

Rakyat Dituntut Tepat Bayar, AKTA Pertanyakan Tanggung Jawab PLN UID Sumut Atas Pemadaman Berulang

Medan – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Ari Gusti, mempertanyakan kinerja PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dinilai belum mampu memberikan...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini