29 C
Medan

Warga Asrama TNI Diamankan petugas, Kedapatan Bawa Satu Kilogram Sabu-Sabu Di Terminal Bus

Date:

Share:

Medan – Seorang pria bernama M Iqbal (53), beralamat di Asrama TNI Angkatan Darat (AD) Glugur Hong, Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Perjuangan, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi. Ia ditangkap personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, karena kedapatan membawa 1 Kilogram sabu-sabu. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thomy Aruan mengatakan, Iqbal ditangkap di dalam bus tujuan Medan – Aceh, atau tepatnya di loket bus PT Bintang Lestari, di Jalan Gagak Hitam, Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Thommy menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil analisis, intaian mereka setelah melihat beberapa pola peredaran narkoba beberapa waktu lalu. “ini merupakan analisa kita terhadap beberapa pengiriman barang dari wilayah Sumatera Utara, khususnya Medan, ke antar provinsi,”kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Thomy Aruan, Kamis (2/7/2026).

Polisi mengatakan, pengiriman narkoba jenis sabu-sabu melalui jalur darat, khususnya menggunakan bus masuk kategori sering, namun sulit terungkap. Namun, pada Selasa 2 Juni lalu, berdasarkan laporan informan Subdit I, mereka mendapat informasi adanya pengiriman narkoba di lokasi. Dari laporan tersebut personel Polisi bergerak memeriksa penumpang bus jenis Toyota Hiace BL 7436 JH dan barang bawaan penumpang. Begitu memeriksa tas yang dibawa tersangka, langsung terlihat bungkusan teh China warna kuning diselipkan dalam pakaian.

Saat dibuka, ternyata isinya serbuk diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram. “Pada saat kita lakukan penangkapan, penggeledahan terhadap barang bawaannya, dan benar didapati di barang bawaannya itu yang disamarkan dalam barang-barang seperti pakaian, itu sudah disimpan satu bungkusan yang diduga berisi sabu,”sambungnya.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia disuruh seseorang berinisial PAL, untuk mengirimkan sabu-sabu ke Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Apabila berhasil membawanya, akan diberikan upah sebesar Rp 5 juta. Tersangka juga mengaku sudah 3 kali mengirimkan narkoba dari Kota Medan, ke Provinsi Aceh. Saat ini Polisi masih mendalami, dan memburu bos diatas tersangka M Iqbal untuk mengungkapkan jaringan narkoba tersebut.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini