Medan – Seorang pria bernama M Iqbal (53), beralamat di Asrama TNI Angkatan Darat (AD) Glugur Hong, Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Perjuangan, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi. Ia ditangkap personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, karena kedapatan membawa 1 Kilogram sabu-sabu. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thomy Aruan mengatakan, Iqbal ditangkap di dalam bus tujuan Medan – Aceh, atau tepatnya di loket bus PT Bintang Lestari, di Jalan Gagak Hitam, Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Thommy menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil analisis, intaian mereka setelah melihat beberapa pola peredaran narkoba beberapa waktu lalu. “ini merupakan analisa kita terhadap beberapa pengiriman barang dari wilayah Sumatera Utara, khususnya Medan, ke antar provinsi,”kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Thomy Aruan, Kamis (2/7/2026).
Polisi mengatakan, pengiriman narkoba jenis sabu-sabu melalui jalur darat, khususnya menggunakan bus masuk kategori sering, namun sulit terungkap. Namun, pada Selasa 2 Juni lalu, berdasarkan laporan informan Subdit I, mereka mendapat informasi adanya pengiriman narkoba di lokasi. Dari laporan tersebut personel Polisi bergerak memeriksa penumpang bus jenis Toyota Hiace BL 7436 JH dan barang bawaan penumpang. Begitu memeriksa tas yang dibawa tersangka, langsung terlihat bungkusan teh China warna kuning diselipkan dalam pakaian.
Saat dibuka, ternyata isinya serbuk diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram. “Pada saat kita lakukan penangkapan, penggeledahan terhadap barang bawaannya, dan benar didapati di barang bawaannya itu yang disamarkan dalam barang-barang seperti pakaian, itu sudah disimpan satu bungkusan yang diduga berisi sabu,”sambungnya.
Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia disuruh seseorang berinisial PAL, untuk mengirimkan sabu-sabu ke Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Apabila berhasil membawanya, akan diberikan upah sebesar Rp 5 juta. Tersangka juga mengaku sudah 3 kali mengirimkan narkoba dari Kota Medan, ke Provinsi Aceh. Saat ini Polisi masih mendalami, dan memburu bos diatas tersangka M Iqbal untuk mengungkapkan jaringan narkoba tersebut.

