Babak baru polemik materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakan oleh komika ternama Pandji Pragiwaksono memasuki babak serius, pasalnya Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Umum memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Pandji yang akan dijadwalkan oleh penyidik dan menyusul laporan dugaan penistaan agama yang diduga memicu kegaduhan di ruang publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imam Imannudin mengatakan bahwa pemanggilan Pandji sebagai terlapor sudah dijadwalkan.
“Untuk pemanggilan terlapor sudah djadwalkan,” kata Imam kepada wartawan, Selasa (20/01/2026).
Akan tetapi, polisi belum membeberkan secara rinci waktu yang pasti untuk pemeriksaan Pandji kapan akan dilaksanakan. Sambung Iman, penyidik masih focus merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan ahli sebelum menentukan pemanggilan tetap terhadap Pandji.
“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli pastinya. Baru nanti kami akan jadwalkan untuk pemanggilan terlapor,” sambung Iman.
Dalam hal ini, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan ahli terkait laporan tersebut dan nama Pandji Pragiwaksono sendiri tercatat dalam sejumlah aduan yang masuk ke Polda Metro Jaya, termasuk materi stand up nya MENS REA yang dinilai kontroversial oleh sejumlah pihak.
“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya, saat ini tercatat ada 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan bersangkutan,” tuturnya.
Sebelumnya, kontroversi kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acaranya bertajuk MENS REA.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada wartawan, dikutip Jumat, 9 Januari 2026.
Sebagai informasi, Mens Rea merupakan komedi spesial persembahan Pandji Pragiwaksono yang kesepuluh dengan mengangkat isu budaya hukum di Indonesia serta berbagai ironi dalam kehidupan sosial dan politik.
Dengan gaya satir khasnya, Pandji Pragiwaksono mengajak penonton untuk berpikir kritis terhadap realitas yang kerap dianggap lumrah.



