DELI SERDANG – Permainan judi ketangkasan tembak ikan merek AB semakin berkibar dan hampir menguasai seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Dari informasi yang didapat bahwa pihak pengelola berinisial “HAN” diduga telah memberikan setoran (uang pelicin) mencapai ratusan juta kepada Polresta Deli Serdang.
Dari hasil investigasi awak media di lapangan bahwa setoran uang judi itu diduga diterima salah satu Pejabat Utama Polresta Deli Serdang berinisial Ipda A sebagai bentuk uang komando.
Adapun lokasi permainan judi mesin tembak ikan merek AB itu tersebar di wilayah hukum Polsek Namorambe, Polsek Talun Kenas, Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, Polda Sumut.
Diantaranya Kecamatan Namorambe antara lain:
– Di gang ribut 1 unit
– Di depan pajak Namorambe 1 unit
– Di depan Kantor Desa Namo Landur 1 unit
– Di Desa Tangkahan 1 unit
Kecamatan STM Hilir antara lain:
– Di Desa Talun Kenas 2 unit
– Di Desa Kuta Kurung 1 unit
– Di Desa Tala Peta 1 unit
– Di Desa Lau Rempak 1 unit.
Di Kecamatan Tanjung Morawa antara lain:
– Di area kuburan Tionghoa bekas Cafe Keleng
– Di Desa Tanjung Baru Jl. Harapan Bangsa, gang Cendana
– Di Desa Tanjung Morawa A, tepatnya di Dusun 5 Titi Pentol dekat RM khas Batak
– Di Desa Telaga Sari, Ujung Serdang
– Di Jl. Irian gang gabungan
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana saat dikonfirmasi pada Selasa (15/9/2026) siang, memilih tidak memberikan keterangan apapun (bungkam).

