MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menurunkan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di sejumlah tempat hiburan malam (THM), kemarin.
Berdasarkan informasi yang didapat, Sabtu (23/5), sejumlah tempat hiburan malam yang digerebek polisi itu diantaranya Grand Station, Jet Plane, Classical serta beberapa tempat hiburan lainnya.
Setibanya di tempat hiburan malam, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung untuk memastikan apakah terbukti menggunakan narkoba.
Penggerebekan yang dilakukan personel Polrestabes Medan itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) serta dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2026.
“Kegiatan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkotika. Tentunya Polda Sumut terus menggencarkan penindakan peredaran narkoba,” pungkasnya.



