29.3 C
Medan
spot_imgspot_img

Ungkap 12 Kasus Dalam Sebulan, BBN Sumut Berhasil Amankan 215 Kg Ganja

Date:

Share:

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika yang terhitung dalam kurun waktu sebulan sejak 3 Januari 2026 hingga 3 Februari 2026.

Dari hasil keseluruhan pengungkapan, BNN Sumut setidaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 215.664,53 gram dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.224,87 gram.

Kabid Berantas BNN Provinsi Sumatera Utara, Kombes Pol Charles P Sinaga mengatakan bahwa dari 12 kasus ini petugas BNN Sumut berhasil mengamankan 10 tersangka, yakni M alias K, WS, SA, MA, R, ESN, AA, AS, YH dan DJS.

“Seluruhnya kita tangkap dengan berbagai modus yang dilakukan oleh para pelaku narkoba ini. Ada yang  salah satunya menggunakan jasa ekspedisi, ada juga dengan diantar langsung, dan kemudian ada juga kita lakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN),” ucapnya, Kamis (5/2/2026) pagi.

Tidak hanya mengamankan sejumlah narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp 222.500.000 dari sepasang suami istri.

Uang tersebut merupakan hasil penjualan narkotika dan akan digunakan untuk biaya hidup selama dalam pengejaran petugas.

“Ada juga sepasang suami istri kita amankan. Keduanya kita tangkap saat berupaya kabur ke Pekanbaru dan kita dapati uang tunai ratusan juta merupakan hasil penjualan narkotika,” tuturnya.

Dilanjutkannya, seluruh pengungkapan itu dilakukan bekerja sama dengan Bea Cukai, Polda Sumut, dan BNN RI. Dari pengungkapan itu, BNN Sumut mengklaim telah menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dari pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 393.240 orang dari penyalahgunaan narkotika,” terangnya.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Inisial DR Diduga Otak Di Balik Pengaturan Proyek Meubelair Disdik Sumut

Medan — Dugaan pengaturan proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) kembali menjadi sorotan publik. Seorang kerabat pejabat penting...

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini