27.6 C
Medan

Warga Binjai Resah, Lokasi 303 Milik AJU Menjamur, Diduga Kebal Hukum

Date:

Share:

Sejumlah warga Kota Binjai mengaku resah dengan maraknya aktivitas perjudian yang diduga beroperasi secara terbuka di sejumlah lokasi tanpa penindakan dari aparat penegak hukum (APH).

Salah seorang warga Binjai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, praktik perjudian tersebut sudah berlangsung cukup lama dan kian meluas. Kondisi ini dinilai meresahkan masyarakat karena diduga tidak pernah ditindak oleh penegakan hukum.

“Kami sudah sangat resah. Permainan judi di Kota Binjai semakin menjamur, tapi seolah-olah tidak ada tindakan. Aparat penegak hukum terkesan tutup mata,” ujar warga tersebut kepada awak media, Sabtu (31/1) malam.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas perjudian tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama panggilan AJU. Warga juga mengklaim bahwa dugaan praktik perjudian itu sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Binjai maupun Polda Sumatera Utara, namun belum terlihat adanya respons atau penindakan.

“Informasinya, sampai sekarang orang itu masih menguasai bisnis judi di Kota Binjai. Sudah jadi semacam bos besar,” ujarnya.

Menurut warga, lokasi dugaan aktivitas perjudian tersebar di beberapa titik, antara lain di Jalan Anggur dan kawasan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Selain itu, lokasi lain disebut berada di Jalan Rukam, tepatnya di sekitar salon dekat Rumah Makan Selera Rasa.

Atas kondisi tersebut, warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara, segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mohon kepada Bapak Kapolda Sumut agar serius memberantas judi di Kota Binjai. Kami ini juga rakyat yang butuh rasa aman. Data dan lokasi sudah kami sampaikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp belum memberikan jawaban alias bungkam.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Monopoli Judi Di Sumut, Bendera AK Berkibar di Kabupaten Karo Rajai Toto Gelap

TANAH KARO – Nama Aseng Kayu alias AK kembali menjadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini