27 C
Medan

Bandar Pod Getar Berkedok DJ, 488 Cartridge Asal Malaysia Diamankan Polisi

Date:

Share:

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang mahasiswa jurusan Farmasi Perguruan Tinggi Swasta di Medan yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis rokok elektrik atau lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar. Penangkapan ini sekaligus membongkar jaringan peredaran narkoba asal Malaysia yang diselundupkan lewat jalur laut Aceh.

Pelaku berinisial MZ ditangkap petugas Unit Tiga Satresnarkoba Polrestabes Medan di depan rumah indekosnya yang berlokasi di Jalan Sei Bulan, Kota Medan Penangkapan dilakukan terhadap pria berinisial MZ di depan rumah indekosnya di Jalan Sei Bulan, Kota Medan, Sabtu (25/7/2026). Saat penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus besar Pod Getar bermerek Squid Game yang disembunyikan di dalam tas ransel milik pelaku.

Setelah dihitung secara cermat, total barang bukti yang diamankan mencapai 488 cartridge Pod Getar yang mengandung zat narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berdomisili di Aceh. Meski pasokan didapat dari Aceh, dipastikan seluruh Pod Getar itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalur perairan wilayah Aceh.

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku ternyata sudah sangat aktif bertransaksi. Dalam kurun dua bulan terakhir saja, tercatat ia sudah melakukan transaksi penjualan Pod Getar sebanyak delapan kali dengan merek yang sama,” ungkap AKBP Rafli.

Saat ini polisi sedang gencar memburu teman pelaku yang berada di Aceh, yang diduga memiliki kaitan langsung dengan pemasok utama yang berada di Malaysia. Selain itu, penyidik juga sedang mendalami keterlibatan pihak lain, mengingat pelaku selain berstatus mahasiswa ternyata juga memiliki profesi lain yang sedang ditelusuri lebih lanjut.

Barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Narkotika.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini