MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang mahasiswa jurusan Farmasi Perguruan Tinggi Swasta di Medan yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis rokok elektrik atau lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar. Penangkapan ini sekaligus membongkar jaringan peredaran narkoba asal Malaysia yang diselundupkan lewat jalur laut Aceh.
Pelaku berinisial MZ ditangkap petugas Unit Tiga Satresnarkoba Polrestabes Medan di depan rumah indekosnya yang berlokasi di Jalan Sei Bulan, Kota Medan Penangkapan dilakukan terhadap pria berinisial MZ di depan rumah indekosnya di Jalan Sei Bulan, Kota Medan, Sabtu (25/7/2026). Saat penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus besar Pod Getar bermerek Squid Game yang disembunyikan di dalam tas ransel milik pelaku.
Setelah dihitung secara cermat, total barang bukti yang diamankan mencapai 488 cartridge Pod Getar yang mengandung zat narkotika.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berdomisili di Aceh. Meski pasokan didapat dari Aceh, dipastikan seluruh Pod Getar itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalur perairan wilayah Aceh.
“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku ternyata sudah sangat aktif bertransaksi. Dalam kurun dua bulan terakhir saja, tercatat ia sudah melakukan transaksi penjualan Pod Getar sebanyak delapan kali dengan merek yang sama,” ungkap AKBP Rafli.
Saat ini polisi sedang gencar memburu teman pelaku yang berada di Aceh, yang diduga memiliki kaitan langsung dengan pemasok utama yang berada di Malaysia. Selain itu, penyidik juga sedang mendalami keterlibatan pihak lain, mengingat pelaku selain berstatus mahasiswa ternyata juga memiliki profesi lain yang sedang ditelusuri lebih lanjut.
Barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Narkotika.

