29 C
Medan

Waspada Pemegang Asuransi Panindai – Ichilife, Klaim Tak Kunjung Cair Ahli Waris Kecewa.

Date:

Share:

MEDAN – Duka mendalam menyelimuti keluarga Almarhumah Supinah (56), pemegang polis asuransi iChiLife, yang meninggal dunia setelah lebih dari satu tahun mengalami penurunan kondisi kesehatan. Ironisnya, hingga kini pengajuan klaim asuransi yang diajukan ahli waris tak kunjung menemui kejelasan.

Supinah tercatat sebagai pemegang polis iChiLife dengan nomor polis 20220xxx65 sejak tahun 2020. Namun, setelah kepergiannya, keluarga justru dihadapkan pada kenyataan pahit: klaim asuransi yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga belum juga dicairkan.

Anto, suami almarhumah, mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa istrinya telah mendaftarkan diri sebagai nasabah asuransi Panin Dai-ichi Life (iChiLife).

“Saya tidak tahu istri saya ikut asuransi Panin Dai-ichi Life. Baru tahu belakangan ini, waktu bongkar-bongkar lemari dan menemukan berkas asuransi,” ujar Anto dengan nada kecewa.

Menurut Anto, selama bertahun-tahun istrinya rutin menyetorkan premi sejak 2020. Namun, komitmen tersebut seolah tidak sejalan dengan respons pihak asuransi setelah Supinah meninggal dunia.

“Uang sudah banyak masuk ke asuransi itu. Sekarang, saat kami benar-benar membutuhkan, justru klaim yang diajukan tidak ada kejelasan,” katanya.

Kekecewaan juga disampaikan oleh anak almarhumah. Ia menilai pihak asuransi terkesan lamban dan tidak menunjukkan itikad baik terhadap nasabah yang telah memenuhi kewajibannya.

“Orang tua kami sudah patuh membayar premi. Sekarang ibu kami meninggal, tapi klaim yang diajukan tidak kunjung cair. Ini sangat mengecewakan dan menyakiti kami sebagai keluarga,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panin Dai-ichi Life atau iChiLife belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dicairkannya klaim asuransi tersebut. Keluarga berharap ada kejelasan dan tanggung jawab dari perusahaan asuransi, agar hak almarhumah sebagai pemegang polis dapat dipenuhi.

Kasus ini kembali menyoroti praktik dan komitmen perusahaan asuransi terhadap nasabah, khususnya saat klaim diajukan dalam kondisi duka dan kehilangan.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini