27 C
Medan

kejati Sumut Didesak Ambil Alih Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan

Date:

Share:

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (5/2/2026), menuntut pengusutan dugaan penyimpangan dalam pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa SMP kurang mampu Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pendidikan Kota Medan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Kejati Sumut mengambil alih penanganan dugaan korupsi pengadaan perlengkapan sekolah yang disebut bernilai sekitar Rp16 miliar. Aksi berlangsung cukup lama karena perwakilan pengunjuk rasa belum diterima pihak Kejati Sumut, hingga beberapa peserta aksi sempat memanjat pagar gedung kejaksaan saat menyampaikan orasi.

Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala, menyatakan bahwa pengambilalihan penanganan perkara dinilai perlu dilakukan mengingat belum adanya kejelasan tindak lanjut dari proses hukum yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri Medan.

Menurut Eka, Kejari Medan telah memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan berinisial AY pada Mei 2025 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ransel dan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu. Namun, hingga Februari 2026, status penanganan perkara tersebut dinilai belum transparan.

“Sudah hampir satu tahun sejak pemeriksaan dilakukan, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan perkembangan kasusnya. Karena itu, kami meminta Kejati Sumut mengambil alih pemeriksaan agar penanganannya lebih maksimal dan terbuka,” ujar Eka kepada wartawan.

Ia menjelaskan, anggaran pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa SMP kurang mampu tersebut terbagi dalam dua paket kegiatan. Paket pertama berupa pengadaan seragam sekolah senilai Rp11.123.500.000 yang meliputi pakaian sekolah muslim, atribut seragam SMP, serta sepatu sekolah.

Sementara paket kedua adalah pengadaan tas ransel SMP dengan nilai Rp5.000.000.000 dan volume pekerjaan sebanyak 20.000 unit.

PB ALAMP AKSI menduga pelaksanaan pengadaan tersebut bermasalah, khususnya terkait kualitas barang. Eka menyebutkan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, barang yang disediakan oleh perusahaan pemenang tender, yakni CV Anugrah Perdana Lestari dan CV Roya Deli, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.

Selain itu, ia juga menyampaikan adanya dugaan kedekatan antara perusahaan pemenang tender dengan oknum tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, sehingga memunculkan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan dugaan tersebut secara profesional. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Eka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sumut maupun Dinas Pendidikan Kota Medan terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan oleh massa aksi.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini