27 C
Medan

Babak Baru Dugaan Korupsi di LLDIKTI Wilayah I Sumut, Kejatisu: Segera Terbitkan Sprintug

Date:

Share:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan profesionalitas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, SH, MH, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan melalui sambungan seluler. Ia menegaskan bahwa proses hukum atas sejumlah laporan yang masuk saat ini masih berjalan pada tahap awal.

“Ada dua perkara yang saat ini telah naik ke tahap Surat Perintah Tugas (Sprintug) dan ditangani oleh Bidang Intelijen,” ujar Rizaldi.

Menurutnya, salah satu perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana Program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun demikian, ia belum merinci lebih jauh materi penyelidikan dengan alasan masih dalam proses pendalaman.

“Prosesnya berjalan sebagaimana mestinya. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, dugaan penyimpangan juga sebelumnya mencuat pada sejumlah proyek fisik di lingkungan kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut. Beberapa paket pekerjaan yang menjadi sorotan antara lain renovasi ruangan podcast humas, renovasi musala, serta penataan area parkir kantor. Ketiga proyek tersebut disebut-sebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah dan diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.

Seorang pejabat internal LLDIKTI Wilayah I Sumut yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius guna menjaga integritas institusi pendidikan tinggi.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan ini agar tidak mencoreng nama lembaga,” ujarnya, Kamis (26/2).

Ia juga berharap selain Kejati Sumut, aparat dari Polda Sumatera Utara dapat melakukan pendalaman terhadap tiga paket proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Secara terpisah, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut lewat pesan singkat di nomor 0813-246x-xxxx, belum juga memberikan tanggapan.

Berulang kali wartawan mencoba menghubungi, hingga saat ini masih belum juga tersambung.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini