24.5 C
Medan
spot_imgspot_img

Babak Baru Dugaan Korupsi di LLDIKTI Wilayah I Sumut, Kejatisu: Segera Terbitkan Sprintug

Date:

Share:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan profesionalitas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, SH, MH, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan melalui sambungan seluler. Ia menegaskan bahwa proses hukum atas sejumlah laporan yang masuk saat ini masih berjalan pada tahap awal.

“Ada dua perkara yang saat ini telah naik ke tahap Surat Perintah Tugas (Sprintug) dan ditangani oleh Bidang Intelijen,” ujar Rizaldi.

Menurutnya, salah satu perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana Program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun demikian, ia belum merinci lebih jauh materi penyelidikan dengan alasan masih dalam proses pendalaman.

“Prosesnya berjalan sebagaimana mestinya. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, dugaan penyimpangan juga sebelumnya mencuat pada sejumlah proyek fisik di lingkungan kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut. Beberapa paket pekerjaan yang menjadi sorotan antara lain renovasi ruangan podcast humas, renovasi musala, serta penataan area parkir kantor. Ketiga proyek tersebut disebut-sebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah dan diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.

Seorang pejabat internal LLDIKTI Wilayah I Sumut yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius guna menjaga integritas institusi pendidikan tinggi.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan ini agar tidak mencoreng nama lembaga,” ujarnya, Kamis (26/2).

Ia juga berharap selain Kejati Sumut, aparat dari Polda Sumatera Utara dapat melakukan pendalaman terhadap tiga paket proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Secara terpisah, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut lewat pesan singkat di nomor 0813-246x-xxxx, belum juga memberikan tanggapan.

Berulang kali wartawan mencoba menghubungi, hingga saat ini masih belum juga tersambung.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemprov Sumut Apresiasi Warga Taat Pajak Lewat Gebyar Pajak 2026

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai mengubah pendekatan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Tidak lagi hanya mengandalkan program pemutihan, Pemprov Sumut...

Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Sampali Bebas Beroperasi, Puluhan Armada Terlibat Melansir

Deli Serdang - Dugaan aktivitas penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Damarwulan, Desa...

AKTA: Kapolri Harus Turun Tangan, Usut Dugaan Jaringan Perjudian Kelas Kakap yang Seret Nama AK dan E

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polresta Deli Serdang, khususnya Kapolresta dan Kasat Reskrim, terkait...

AKTA Pertanyakan Menteri IMIPAS Belum Diperiksa; Ada Apa dengan Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan Rp145,5 Miliar?

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mempertanyakan konsistensi dan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga...

Geruduk Mabes Polri, AKTA Desak Kapolri Evaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diduga Lindungi Bos Judi AK dan E

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi di Mabes Polri yang berada di Jalan Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru,...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini