33.1 C
Medan
spot_imgspot_img

Soroti Dugaan Pembiaran Penyalahgunaan BBM Subsidi di Belawan, HIMMAH Sumut Dukung Kapolda Bertindak

Date:

Share:

MEDAN — Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. beserta jajaran atas komitmen dan langkah tegas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Upaya nyata dalam memberantas praktik ilegal, khususnya penyalahgunaan dan distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Pihaknya juga menilai bahwa langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Polda Sumut tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi bukti keseriusan institusi kepolisian dalam menegakkan aturan dan melindungi hak masyarakat.

Mereka secara tegas mengecam maraknya atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Belawan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penindakan serius dari aparat penegak hukum.

Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung, menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik-praktik ilegal yang jelas merugikan masyarakat kecil.

“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi patut diduga adanya pembiaran. Jika dibiarkan terus, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun,” tegas Mahdayan.

Ia menambahkan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. 

Selain itu, HIMMAH Sumut berkomitmen bahwa persoalan menegakkan hukum terkhusus di Sumatera Utara dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) maka kami akan serius mengawal persoalan yang ada.

Sesuai dengan hasil kajian kami disertai dengan data yang dimiliki Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik di Wilayah Hukum Polres Belawan. Gudang distribusi yang berada di Hamparan Perak diduga milik Wak Uteh diketahui menjadi penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Gabion Belawan tepatnya di Gudang Bencuan.

Dimana sebelumnya gudang tersebut pernah digrebek namun aktivitas tetap berjalan, oleh karena itu kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dipertanyakan. Praktik peredaran dan penggunaan Bahan Bakar Minyak jenis solar ilegal kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) diduga berlangsung terstruktur, masif dan berkelanjutan, seolah kebal terhadap penegakan hukum.

Berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa Gudang Ikan Bencuan di kawasan Gabion Belawan diduga menjadi sentra penerima dan pengguna BBM solar ilegal yang disuplai setiap hari dalam jumlah besar untuk kebutuhan kapal-kapal ikan, dan informasi dari salah seorang nelayan seharusnya BBM Subsidi disalurkan kepada nelayan kecil akan tetapi informasi yang kami dapatkan bahwasanya jatah untuk nelayan kecil telah dijual kepada pihak mafia solar.

Hal ini terjadi karena HIMMAH Sumut juga menduga bahwa tidak ada pengawasan ketat yang dilakukan Pertamina Regional Sumut pada pendistribusian BBM Solar bersubsidi di Sumatera Utara dan tidak ada efek jera yang dilakukan oleh Kapolres Belawan.

Seharusnya Kapolda Sumatera Utara melalui Kapolres Belawan melakukan langkah hukum pidana ditegakkan untuk para pelaku Mafia Minyak dan juga memberikan sanksi yang seberat-beratnya karena sudah melanggar Pasal 55 junto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp. 60 miliar. Sebagai perwujudan bahwa masih ada aturan hukum yang berjalan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

PW HIMMAH Sumut menilai lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi telah membuka ruang bagi praktik penimbunan dan penyalahgunaan yang semakin meluas di kawasan Belawan.

Dalam pernyataan sikapnya, PW HIMMAH Sumatera Utara mendesak:

1. Kapolda Sumatera Utara segera melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pelaku penyalahgunaan BBM subsidi tanpa tebang pilih di Wilayah Hukum Polres Belawan 

2. Mendukung Kapolda dan Aparat terkait meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi secara menyeluruh  

3. Turut mengkawal Dilakukannya penelusuran dan pengungkapan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi hingga ke akar-akarnya  

4. Transparansi kepada publik terkait langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan  

PW HIMMAH Sumut juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, HIMMAH Sumut tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi Damai  demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral serta dukungan penuh terhadap Kapolda Sumut kepada pihak terkait.

“Ini menyangkut hak rakyat. Kami tidak akan diam,” tutup Mahdayan mengakhiri.

Secara terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut belum memberikan tanggapan.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini