27 C
Medan

Optimalkan PAD, Bapenda dan Satpol PP Kota Medan Bergerak, Wajib Pajak Tak Patuh Ditindak

Date:

Share:

Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menunjukkan komitmen dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan monitoring dan penindakan terhadap wajib pajak yang tidak patuh.

Komitmen tersebut ditandai dengan Apel Persiapan Monitoring dan Penindakan Peningkatan PAD yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, di halaman Kantor Bapenda, Rabu (6/5). Kegiatan ini melibatkan jajaran personel Bapenda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

M. Agha Novrian menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas penagihan pajak daerah, khususnya pada sektor pajak reklame yang masih ditemukan tingkat kepatuhan yang rendah.

“Sinergi ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga kepatuhan wajib pajak. Kami berharap upaya ini dapat mengoptimalkan PAD Kota Medan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Usai apel, tim gabungan langsung melakukan penindakan di sejumlah titik objek pajak reklame yang teridentifikasi menunggak, antara lain di kawasan Jalan Danau Singkarak dan Jalan Putri Hijau hingga Jalan Merak Jingga.

Di lapangan, petugas melakukan tindakan sesuai prosedur operasional standar (SOP), mulai dari pemasangan stiker peringatan hingga penurunan reklame bagi wajib pajak yang tidak kooperatif. Bapenda juga menetapkan batas waktu tiga hari sejak pemasangan stiker peringatan. Apabila dalam waktu tersebut tidak ada respons dari wajib pajak, maka reklame akan dibongkar.

Meski dilakukan penindakan, pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Petugas memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan pemilik reklame dalam membayar pajak, sebagai kontribusi terhadap pembangunan Kota Medan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, menyatakan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin, tidak hanya menyasar pajak reklame, tetapi juga seluruh objek pajak yang dikelola Bapenda, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini