33.1 C
Medan
spot_imgspot_img

Gubsu Komit Soal UHC, Sanksi Tegas Bagi Rumahsakit Nakal

Date:

Share:

Medan-Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan komitmennya dengan program berobat gratis bagi warga Sumatera Utara. Bobby juga mewanti-wanti sanksi tegas bagi rumahsakit yang masih kedapatan ‘nakal’. 

Komitmen itu disampaikan untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran pelayanan kesehatan. 

Hal itu juga diakui Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis. Hamid menegaskan komitmen Gubsu soal UHC menyusul pemberitaan mengenai dugaan penolakan pasien yang melibatkan seorang bayi berusia 9 bulan berdasarkan Keterangan Ibu Korban (Fitri) di rumah sakit Citra Medika, Kabupaten Deli Serdang.

Hamid mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim guna melakukan investigasi mendalam agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif. 

Masyarakat pun diminta bersabar dan menunggu hasil audit investigasi akhir sebelum menarik kesimpulan.

“Kami sudah turun ke lapangan untuk memastikan proses klarifikasi berjalan menyeluruh. Hasil akhir akan menjadi dasar langkah pembinaan maupun penegakan aturan,” ujarnya.

Menurut dia, pendekatan yang dilakukan bukan hanya investigatif, tetapi juga pembinaan agar seluruh fasilitas kesehatan tetap mematuhi regulasi pelayanan yang berlaku.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pasien tidak segera mendapatkan pertolongan medis. Hingga kini, belum terdapat kesimpulan resmi terkait peristiwa tersebut dan proses pendalaman masih berlangsung.

Dinkes Sumut juga mengonfirmasi telah memberikan teguran kepada manajemen rumah sakit sebagai langkah awal perbaikan sistem internal. Dalam penelusuran awal, tim menemukan adanya petugas di lini depan yang diduga belum memahami kebijakan Universal Health Coverage (UHC) secara komprehensif.

Program UHC sendiri dirancang untuk memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya, terutama dalam kondisi darurat.

Dalam sejumlah kesempatan, Dinkes Sumut turut mengingatkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar memberikan pelayanan sesuai ketentuan. Apabila terbukti terjadi penolakan pasien, Hamid menegaskan bahwa hal tersebut termasuk pelanggaran berat.

“Kami pastikan akan ada sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban pelayanan pasien,” katanya.

Pernyataan ini sekaligus mencerminkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution yang menempatkan pengawasan layanan publik, termasuk sektor kesehatan, sebagai prioritas. Pemerintah daerah disebut ingin memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang adil dan profesional.

Meski demikian, Dinkes menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak diminta menghormati proses investigasi yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi diumumkan.

Pemerintah berharap kejadian ini dapat menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh fasilitas kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan tetap terjaga.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini