MEDAN – Keberadaan calo di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun semakin eksis dan berkibar.
Berdasarkan hasil investigasi awak media, Kamis (6/8), terungkap salah satu calo berinisial Jul melakukan monopoli pengurusan paspor dan izin tinggal di Kantor Imigrasi Polonia Medan.
Sementara itu warga yang hendak mengurus paspor di Kantor Imigrasi Polonia Medan mengaku dipersulit untuk mendapatkan dokumen tersebut.
“Saya sebagai warga sangat terkejut, calo-calo mengambil ruang yang ada itu. Bahkan untuk mengurus sendiri bakalan sulit dan gagal, di situ, calo langsung mengambil alih untuk pengurusan paspor ke luar negeri,” ujarnya
Menurutnya, kalau mengurus sendiri itu dimintai berkas penjamin, seperti paspor orangtua, surat pernyataan orangtua. Padahal program pemerintah persyaratan pembuatan paspor, cukup melengkapi KTP, KK dan Ijazah asli.
“Namun pada saat pengurusan paspor yang langsung sepertinya dipersulit, sehingga dengan jalan pintas pengurusan paspor terkesan terpaksa dengan jasa calo,” ujar warga yang enggan menyebut identitasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan, Ridha Sah Putra Saat Dikonfirmasi awak media memilih bungkam. Panggilan Selular maupun pesan singkat justru tak mendapatkan balasan maupun tanggapan

