Medan – Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, dr. H. Mistar Ritonga, Sp.F (K), MH.Kes menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh seorang wanita berinisial W (30), mantan istri seorang anggota Polri berpangkat Brigadir berinisial I, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan.
“Dari pemeriksaan awal, saya tidak menjumpai tanda-tanda kekerasan,” kata Mistar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polrestabes Medan, Kamis (6/8/2026).
Mistar menerangkan bahwa lebam pada area mata bukan disebabkan oleh tindakan kekerasan, melainkan berkaitan dengan jalur luka tembak yang mengenai dasar tengkorak.
“Kalau mata lebam secara fisiologis bukan oleh karena kekerasan. Luka tembaknya itu berjalan ataupun menelusuri dasar tengkoraknya. Di sana terdapat pembuluh darah yang disebut sirkulus Willisi yang memiliki percabangan, salah satunya menuju kelopak mata. Ketika pembuluh darah tersebut pecah, akan terjadi pembendungan darah di kelopak mata atau yang dikenal sebagai hematom kacamata,” jelasnya.
Terkait adanya bekas jahitan di bagian bawah dagu hingga leher, Mistar menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur autopsi menyeluruh yang dilakukan tim forensik.
“Bukan hanya leher, kepala juga. Kami melakukan insisi hingga bagian bawah tubuh,” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa lebam yang terlihat pada punggung kaki dan beberapa jari tangan merupakan lebam mayat atau livor mortis, yakni penumpukan darah akibat perubahan posisi tubuh setelah kematian.
“Lebam mayat adalah penumpukan cairan darah sesuai pada posisi tubuh terbawah. Itu merupakan proses fisiologis dan berbeda dengan lebam akibat kekerasan. Warnanya memang tampak sama karena sama-sama berasal dari hemoglobin dalam darah,” kata Mistar.
Keterangan dokter forensik tersebut disampaikan di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung terkait penyebab kematian W. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik yang telah dilakukan.

