27 C
Medan

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Sayangkan Polrestabes Medan Terlalu Dini Simpulkan Kematian Mantan Istri Polisi sebagai Bunuh Diri

Date:

Share:

Medan – Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyayangkan pernyataan Polrestabes Medan yang dinilai terlalu dini menyimpulkan kematian WL (35), mantan istri seorang anggota polisi, sebagai bunuh diri. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengedepankan asas kehati-hatian dan mengungkap seluruh fakta sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik.

Mangihut menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diusut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat maupun keluarga korban.

“Saya sangat menyayangkan apabila kesimpulan bunuh diri disampaikan terlalu dini, sementara masih ada sejumlah fakta yang perlu didalami. Penyidik harus bekerja secara profesional, objektif, dan transparan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara terang,” kata Mangihut Sinaga, Jumat, 7 Agustus 2026.

Politisi Partai Golkar yang juga mantan jaksa itu menilai penyidik perlu mengungkap berbagai aspek penting dalam penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan sidik jari pada senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, Mangihut mempertanyakan bagaimana korban dapat menguasai senjata api dinas milik mantan suaminya, mengingat keduanya telah bercerai sekitar tiga tahun lalu.

“Bagaimana korban bisa mendapatkan senjata api milik mantan suaminya? Padahal mereka telah lama bercerai dan korban baru beberapa hari datang dari Jakarta. Semua fakta tersebut harus dijelaskan secara utuh melalui proses penyidikan yang profesional,” ujar Anggota DPR RI yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III tersebut.

Mangihut juga meminta penyidik menelusuri seluruh alat bukti, mulai dari keterangan para saksi, hasil laboratorium forensik, sidik jari pada senjata api, rekaman CCTV apabila tersedia, hingga hasil autopsi secara komprehensif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Jangan sampai ada fakta yang terlewat. Semua alat bukti harus diuji secara ilmiah sehingga penyebab kematian korban benar-benar dapat dipastikan berdasarkan bukti, bukan asumsi,” katanya.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini