32.7 C
Medan
spot_imgspot_img

PB ALAMP AKSI Desak Bobby Nasution Copot Pejabat Tersangka Korupsi dan Dirut BUMD Terkait Dugaan Asusila

Date:

Share:

MEDAN – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menyampaikan pernyataan sikap tegas menuntut pembersihan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 

Tuntutan ini mencuat menyusul penetapan tersangka korupsi terhadap salah satu pejabat eselon II dan dugaan skandal asusila yang menyeret petinggi BUMD. Namun Gubernur Sumut Bobby Nasution tak juga bersikap. 

Hal tersebut disampaikan Orator dari PB ALAMP AKSI di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (25/2/2026). 

Kasus Korupsi Perusda Mentawai bermula saat Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2018-2019 pada 23 Januari 2026. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah NS, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara.

NS bersama tersangka lain berinisial YD diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas Perusda periode 2017-2020. Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp7,8 miliar.

Sedangkan, petinggi BUMD Sumut inisial AW diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita yang telah ramai diberitakan dua pekan terakhir. 

Meski beredar informasi adanya upaya mediasi dengan korban, PB ALAMP AKSI menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghapus jejak perbuatan tercela yang telah mencoreng citra Sumatera Utara.

Dalam orasinya, PB ALAMP AKSI mengeluarkan lima poin pernyataan sikap penting, yakni mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution segera mencopot NS dari jabatan Kadis Koperasi Sumut karena status tersangka korupsi dikhawatirkan menjadi “virus” bagi birokrasi Sumut.

Kemudian, mendesak Gubernur Sumut mencopot AW dari Dirut PT Dhirga Surya terkait dugaan asusila yang dinilai melanggar etika kepemimpinan.

ALAMP AKSI juga meminta Gubernur melakukan pembersihan total terhadap oknum pejabat yang berpotensi tersangkut masalah hukum, meminta DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur untuk mencopot NS, dan meminta legislatif mendukung penuh upaya pencopotan AW guna menjaga integritas instansi BUMD. 

“Perilaku korup dan asusila tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Kami meminta ketegasan Gubernur untuk segera mengambil langkah nyata demi marwah Sumatera Utara,” teriak perwakilan PB ALAMP AKSI dalam orasinya.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini